Salin Artikel

Tim Teknis Kasus Novel, "Bengkak" Jadi 120 Orang dan Usaha Penuhi Permintaan Jokowi

Hingga kini, polisi juga belum menetapkan seorsng tersangka pun untuk kasus itu.

Setelah tim investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Polri, kini giliran tim teknis kasus Novel "unjuk gigi".

Tim tersebut telah mulai bekerja sejak Kamis (1/8/2019) kemarin. Berikut sejumlah fakta terkait tim teknis tersebut:

1. Berjumlah 120 orang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis untuk kasus Novel berjumlah 120 orang.

"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Jumlah final ini terus "menggemuk" dari informasi sebelumnya bahwa tim akan berisi 50 orang. Kemudian, perkembangan terakhir menyebutkan anggota tim sebanyak 90 orang.

2. Libatkan "wajah lama"

Tim teknis tersebut melibatkan anggota tim investigasi Polda Metro Jaya yang ikut penyelidikan sebelumnya dan juga personel baru.

"Tentunya ada tim lama yang tetap dilibatkan, karena dia melakukan proses investigasi mulai penyelidikan dan penyidikan di awal, maupun yang baru," ungkap Dedi.

"Banyak yang baru, justru yang baru dilibatkan dalam tim ini. Maka bisa bekerja lebih efektif dan efisien guna bisa mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation," sambung dia.

Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Seperti diketahui, investigasi kasus tersebut juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.

Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.

Nico pun pernah menangani kasus Novel ketika ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kala itu, ia pun masih berpangkat sebagai Kombes.

3. Dibagi ke dalam sub-tim

Dedi mengungkapkan bahwa kerja tim teknis akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim.

Sub-tim terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).

Dedi mengatakan, sub-tim anev bertugas mengevaluasi temuan dari sub-tim lainnya.

Di antara itu, dilibatkan pula anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

"Di situ ada tim surveillance, tim IT, tim interogator. Nah itu kemampuan-kemampuan khusus yang dimiliki oleh Densus 88 yang terlibat dalam tim teknis ini," ucap Dedi.

4. Fokus asesmen kembali

Saat mulai bekerja, tim teknis fokus melakukan asesmen terhadap hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita masih fokus, pertama, temuan atau hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pertama, yang dipimpin oleh Kapolda Metro. Semua temuan itu akan di-asesmen kembali," tutur Dedi.

Semua materi terkait kasus penyerangan terhadap Novel akan diasesmen kembali oleh tim teknis.

5. Masa kerja

Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/02/08115521/tim-teknis-kasus-novel-bengkak-jadi-120-orang-dan-usaha-penuhi-permintaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke