Salin Artikel

Aspri Menpora Disebut Bisa Atur Semua Hal di Kementerian

Mulyana adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Mohon izin yang mulia, saya bukan takut karena jabatan, tetapi orang mengatakan semua di sana adalah Ulum itu bisa mengatur semuanya. Contoh, hubungan jabatan," kata Mulyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Mulyana saat itu juga mendengar isu bahwa dirinya akan diganti. Mengetahui isu itu beredar, Mulyana menyatakan lebih baik dipecat saja.

"Saya tahu dari orang lain, sudah disiapkan, saya juga dengar dari Pak Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy), saya dengar dari orang-orang itu. Saya dianggap mempersulit. Saya bilang saya tidak mempersulit tapi sesuai dengan aturan yang ada," kata Mulyana.

Maksud mempersulit terkait pengurusan proposal dana hibah KONI yang ditangani olehnya. Menurut Mulyana, saat itu ia ingin berupaya penanganan proposal dana hibah harus sesuai aturan yang ada.

Akan tetapi, ia menilai ada semacam tekanan yang diberikan oleh Ulum untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.

"Secara normatif yang bersangkutan bukan siapa-siapa. Tetapi pada posisi di mana ia bisa menekan. Misalnya ke Pak Chandra sebagai PPK, Pak Adhi sebagai PPK, kemudian saya sebagai KPA. Dan ini bukan berlaku saya pribadi tapi seluruh kedeputian itu sama," kata dia.

Ia juga meyakini bahwa Ulum bergerak atas sepengetahuan Imam selaku menteri.

Pasalnya, ia teringat dengan salah satu pesan Imam saat membahas urusan dana hibah KONI.

"Saya lupa waktunya, memang Pak Menteri pernah menanyakan kepada saya terkait dengan masalah bantuan KONI. Jadi intinya nanti kalau ada apa-apa sampaikan saja ke Ulum. Kalau ada hambatan. Ya saya juga kaget," jelas Mulyana.

Mulyana didakwa menerima suap berupa uang Rp 300 juta, kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta, 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya.

Masing-masing yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/18142561/aspri-menpora-disebut-bisa-atur-semua-hal-di-kementerian

Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke