Salin Artikel

Moeldoko: Instruksi Presiden Jelas, Kasus Novel Baswedan 3 Bulan Selesai

Moeldoko mengatakan, Presiden memberi waktu Polri mengungkap pelaku penyiraman Novel selama tiga bulan.

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi keputusan Polri yang memberi waktu kepada tim teknis selama enam bulan untuk menyelsaikan kasus penyiraman Novel.

"Saya pikir sudah jelas bagaimana Presiden mengatakan tiga bulan bisa segera diselesaikan," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Ia menyadari waktu yang diberikan Polri kepada tim teknis melebihi tenggat waktu yang diberikan Presiden. Namun, ia enggan mengomentari lebih jauh.

Ia mempersilakan tim tersebut untuk bekerja terlebih dahulu berdasarkan temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Saya pikir bekerja dulu bagaimana situasinya kan," tutur Moeldoko.

"Kan kemarin dari tim pencari fakta itu kan sudah mulai menyempit, tinggal ditindaklanjuti tim teknis. Terus yang kedua Presiden juga sangat mendengarkan pandangan dari publik memang ingin juga cepat selesai. Kita nggak ingin lama-lama," lanjut dia.

Jokowi sebelumnya meminta Polri mengungkap kasus penyerangan Novel dalam tiga bulan, terhitung sejak ia menyampaikan permintaan itu pada Jumat (19/7/2019) lalu.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Namun, belakangan Polri menetapkan bahwa masa kerja tim teknis kasus Novel yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis berjalan selama enam bulan.

Masa kerja yang ditetapkan melalui surat perintah tugas (sprint) Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, waktu kerja enam bulan tersebut mengikuti kelaziman sebuah penugasan.

"Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu," ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/13392681/moeldoko-instruksi-presiden-jelas-kasus-novel-baswedan-3-bulan-selesai

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke