Salin Artikel

Jokowi Minta Kasus Novel Selesai 3 Bulan, Tim Teknis Tetapkan Waktu 6 Bulan

Masa kerja yang ditetapkan melalui surat perintah tugas (sprint) Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian tersebut berbeda dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengusutan kasus itu rampung tiga bulan ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, waktu kerja enam bulan tersebut mengikuti kelaziman sebuah penugasan.

"Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu," ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

"Kalau misalnya kurang, nanti perpanjang lagi enam bulan. Artinya setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas," kata dia.

Mengenai waktu penugasan itu terlambat tiga bulan dibandingkan dengan instruksi Presiden, Dedi menegaskan, tim teknis bekerja semaksimal mungkin demi memenuhi instruksi itu.

"Durasi bekerja tim sesuai sprint (surat perintah tugas) ini enam bulan. Kemarin ada pernyataan Presiden tiga bulan. Tim teknis akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," kata dia.

"Pengalaman saya (sebagai reserse). Saya optimistis. Dengan tim yang sudah dibentuk dengan kemampuan teknis yang terbaik, ini terungkap," tutur Dedi.


Diberitakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan sudah menyelesaikan tugasnya. Semua temuan mengenai kasus Novel telah dilimpahkan ke Polri. TGPF juga merekomendasikan Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuannya itu.

Presiden Jokowi menyebut, Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat dia baru pulang dari shalat subuh berjemaah menuju rumahnya.

Pelaku menyiram wajah Novel dengan air keras. Akibatnya, mata Novel mengalami kerusakan dan dia harus dibawa ke Singapura.

Setelah beberapa kali pengobatan, Novel kini sudah kembali bekerja sebagai penyidik KPK.

Namun, kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun dan hingga saat ini polisi belum berhasil menemukan pelaku penyerangan, apalagi dalang penyerangan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/18275971/jokowi-minta-kasus-novel-selesai-3-bulan-tim-teknis-tetapkan-waktu-6-bulan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke