"Ya (sudah tiba di Gedung KPK), ada tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah sebelumnya diperiksa di kantor kepolisian selepas terjaring OTT pada Jumat kemarin.
Menurut rencana, KPK menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus OTT Bupati Kudus pada Sabtu ini.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum seluruh yang ditangkap.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat kemarin.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan delapan orang lainnya pada Jumat siang kemarin.
Orang-orang yang tertangkap terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat.
KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/09581001/tiba-di-gedung-kpk-bupati-kudus-lanjut-diperiksa