Salin Artikel

Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim atas Kasus Dugaan Korupsi

Surat aduan itu diterima pihak polisi dengan nomor Dumas/09/VII/2019/Tipidkor tertanggal 25 Juli 2019.

"Kami datang untuk menyampaikan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek APBD di Provinsi Banten, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar pelapor, Suhada, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Secara spesifik, mereka mengadukan adanya dugaan tiga perkara korupsi, yaitu pembebasan lahan untuk unit sekolah baru di anggaran tahun 2017, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di APBD 2017 serta pada tahun 2018.

Total prediksi kerugian negara menurut penghitungan ALIPP sebesar Rp 21 miliar.

Selain anak Gubenur Banten, terdapat 12 terlapor lainnya. Terlapor antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten berinisial EK dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Suhada enggan membeberkan secara rinci siapa saja yang diadukan.

ALIPP pun turut menyerahkan beberapa barang bukti seperti kuitansi pembebasan tanah, sertifikat tanah dan petikan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten.

Suhada pun berharap aduannya ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia pernah melaporkan kasus serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Informasi yang ia terima dari pihak Humas KPK, penanganan aduan dari masyarakat untuk dugaan perkara di daerah dibatasi, dengan tidak mencakup pada kepala dinas.

"Dua kali saja oleh bagian humas yang menjelaskan bahwa 'Pak persoalan ini di KPK dibatasi', artinya begini, penanganan perkara yang diadukan oleh masyarakat di KPK itu dibatasi kalau untuk daerah," ungkapnya.

Padahal menurutnya, meski ia tidak mencantumkan nama Gubernur Banten sebagai teradu, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan Wahidin Halim.

Tanggapan Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten mebantah tudingan korupsi tersebut. 

Terkait pengadaan komputer untuk UNBK misalnya. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Banten Amal Herawan mengatakan, memang sempat terjadi kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang.

Namun, denda itu sudah dibayar oleh pihak ketiga yang terlambat mengirimkan barang tersebut.

"Adanya keterlembatan pengiriman barang pada saat itu  yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Tapi itu sudah menjadi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) inspektorat dan dari pihak ketiganya juga sudah membayar denda tersebut sebesar Rp 1,6 miliar," ujar Amal ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat. 

Menurut dia, LHP hasil pemeriksaan inspektorat untuk tahun anggaran 2017 dan 2018 sudah ditindaklanjuti.

Amal juga menampik telah terjadi tindak pidana korupsi pada pembebasan lahan.

Ia pun mempertanyakan mengapa nama anak Gubernur Wahidin Halim ikut dibawa-bawa di dalam tudingan ALIPP. 

"Itu yang saya bingung tuh. Bagaimana keterlibatannya juga saya sendiri masih bingung," tutur Amal.

Menurut dia, anak maupun keluarga Gubernur Banten tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam urusan pemerintahan.

"Jangankan anak. Istri, ibu saja enggak pernah dilibatkan dalam urusan apapun, urusan kantor," ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya pun masih akan menunggu bagaimana kelanjutan dari aduan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/18040491/anak-gubernur-banten-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke