Salin Artikel

Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi

Andi menyebutkan, pihaknya menemukan ada dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

"Kontras dan LBH telah melakukan pemantauan dan menemukan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap ABH diduga berupa antara lain penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta terhalangnya pihak keluarga mendampingi ABH saat dilakukan pemeriksaan," kata Andi di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Andi mengatakan, dua anak dengan inisial GL dan FY berusia 17 tahun ditangkap kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas.

Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir.

"FY dipukul di bagian dada sebanyak tiga kali, GL dipukul dua kali, pertama di bagian dada, kedua di bagian pungggung. Lalu setelah itu mereka kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan lain yang sudah usia dewasa," ujarnya.

Andi mengatakan, keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait keikutsertaan dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas. Setelah itu, GL dan FY dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani.

Adapun ketika pihak keluarga mengajukan upaya diversi (penyelesaian perkara) selama dua kali di Polda Metro Jaya, oknum polisi yang merasa menjadi korban tidak pernah hadir.

Berdasarkan informasi tersebut, Kontras bersama LBH Jakarta, kata Andi, menduga aparat kepolisian dalam memeriksa ABH terkait kasus kerusuhan 22 Mei melanggar Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, terkait dugaan penyiksaan, aparat kepolisian diduga telah melanggar Pasal 64 huruf e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 3 huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Polisi juga diduga melanggar Pasal 37 huruf a Konvenan Hak Anak-anak," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/16241461/kontras-dan-lbh-jakarta-2-anak-yang-ditangkap-terkait-kerusuhan-21-22-mei

Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke