Salin Artikel

KPK Tak Temukan Uang Rp 500 Juta yang Dibawa Buron Kasus Mantan Bupati Labuhanbatu

Umar merupakan perantara Pangonal untuk menerima uang suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Pada waktu itu, Umar melarikan diri dengan mobil saat akan ditangkap oleh tim KPK. Ia juga hampir menabrak petugas KPK yang ingin mengamankan Umar saat itu. Sejak melarikan diri, Umar diduga bersembunyi.

Hingga pada Kamis (25/7/2019) pagi, KPK mendapatkan informasi Umar berada di rumahnya.

"Selama pelarian diduga UMR berada di sebuah kontrakan di daerah Perawang. Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa yang bersangkutan sudah tidak ditemukan di lokasi tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2019) malam.

Febri menyatakan, dalam proses pencarian, KPK dibantu oleh Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi dan Lurah Sioldengan, Yusuf Harahap.

"Mereka yang meyakinkan keluarga UMR sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang bersedia menyerahkan diri kepada KPK," kata Febri.

Ia menjelaskan, tim KPK sudah berada di Medan, Sumatera Utara. Mereka akan membawa Umar menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini, Pangonal Harahap sendiri telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu, Pangonal juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218.000 dollar Singapura. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam sebulan dan harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan hukuman penjara selama setahun.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Pangonal selama tiga tahun setelah dirinya selesai menjalani masa pidana pokoknya.

Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Erwan Efendi pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/4/2019).

Pangonal dianggap terbukti menerima suap Rp 42,28 miliar dan 218.000 dollar Singapura dari Effendy.

Pemberian uang berlangsung dari 2016 sampai 2018, diberikan melalui sejumlah perantara. Salah satunya Umar Ritonga.

Suap tersebut bertujuan agar Pangonal memberikan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 di Kabupaten Labuhanbatu kepada Effendy.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/19245001/kpk-tak-temukan-uang-rp-500-juta-yang-dibawa-buron-kasus-mantan-bupati

Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke