Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: Di Balik Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional

Peringatan yang selalu berlangsung setiap tahun.

Hari Anak awalnya diperingati pada tanggal 6 Juni dengan nama Hari Kanak-kanak.

Seperti apa kisah di balik penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional?

Harian Kompas, 30 Mei 1967, menuliskan, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) saat itu memutuskan Hari Kanak-kanak Indonesia dicabut dan diganti dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Adapun untuk waktunya, jatuh pada libur kuartal pertengahan tahun.

Meski demikian, seperti dikutip dari Harian Kompas, 17 Juni 1984, peringatan Hari Anak-anak Nasional sudah berlangsung sejak lama dan diperingati pada 17 Juni.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Anak dilakukan sejak tahun 1951.

Namun, ada pertanyaan dari sejumlah pihak termasuk Menteri P dan K, Daoed Joesoef mengenai alasan penetapan tanggal itu.

Ia juga mengusulkan untuk mengganti tanggal peringatan menjadi 3 Juli karena pada tanggal itu merupakan berdirinya Taman Indria yang juga Hari Taman Siswa.

Selain Daoed Jusuf, usul penggantian peringatan Hari Anak Nasional diajukan oleh DPP Gabungan organisasi Penyelenggaara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI).

Harian Kompas, 18 Juni 1984, menuliskan, alasan penggantian tanggal Hari Anak karena ada nilai historis pada hari itu, yakni lahirnya Undang-Undang Kesejahteraan RI No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Usul ini pun disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho Notosusanto.

Akhirnya, peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli ditetapkan pada 1984 melalui Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984.

Setahun kemudian, pada 1985, Hari Anak mulai dirayakan pada 23 Juli.

Pada penetapan hari tersebut, disetujui pula sistem orangtua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.

Di dunia, selain hampir setiap negara memiliki tanggal peringatan Hari Anak, ada pula perayaan Hari Anak Universal atau World's Children Day.

Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November, sementara Hari Anak Internasional setiap 1 Juni.

Hari Anak Internasional untuk pertama kalinya dirayakan pada Juni 1857.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/11095061/hari-ini-dalam-sejarah-di-balik-penetapan-23-juli-sebagai-hari-anak-nasional

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke