"Negara ini perlu bersama-sama dibangun tapi tidak dengan cara transaksional dengan cara politik dagang sapi, tapi dengan cara negarawan," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Hal tersebut ia ungkapkan dalam menanggapi usul yang dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien mengusulkan pembagian kursi sebesar 55:45, sebagai syarat dari rekonsiliasi dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan.
Jazilul sendiri meyakini Presiden Joko Widodo dan seluruh parpol koalisi pendukung tak sepakat dengan usul Amien Rais tersebut.
Pasalnya, koalisi parpol pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak dibentuk dengan dasar bagi-bagi kekuasaan.
Oleh sebab itu, jika muncul wacana rekonsiliasi antara dua kubu pendukung pasca-pilpres 2019, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan melalui pembagian kekuasaan.
"Karena dalam koalisi sendiri nggak pernah itu apa namanya berkoalisi dengan cara bagi-bagi kursi. Koalisinya Pak Jokowi ini sejak awal tidak pernah mempersyaratkan bagi-bagi kursi," kata Jazilul.
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/22/21082801/soal-syarat-rekonsiliasi-amien-rais-wasekjen-pkb-jangan-pakai-politik-dagang