Salin Artikel

Haris Azhar: Pengungkapan Kasus Novel Bolanya Ada di Jokowi...

Haris menilai, Presiden tidak perlu lagi menyerahkan pengusutan perkara penyerangan Novel Baswedan kepada Polri. Pasalnya, Polri bersama TGPF sebelumnya dinilai sudah gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan langsung mendorong agar pengusutan perkara itu segera dituntaskan dengan cara membentuk tim yang lebih independen.

"Saat ini, pengungkapan kasus Novel bolanya ada di Jokowi. Sudah saatnya membentuk TGPF independen. Buat apa balik lagi ke kepolisian untuk ungkap kasus ini? TGPF bentukan Kapolri juga sudah gagal," ujar Haris kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2019).

Menurut Haris, apabila Presiden Jokowi enggan membentuk TGPF independen, justru akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, publik sangat menanti terang benderangnya kasus ini.

"Kalau Presiden tidak mau mengambil alih dan menyatakan tidak mampu, itu justru dipertanyakan. Masak presiden enggak bisa mengungkap kejahatan seperti ini? Kalau polisi sudah gagal, ya jangan balik lagi pengungkapan kasus ini diserahkan ke polisi. Enggak akan jalan-jalan (terungkap)," ujar Haris.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tahu bahwa polisi telah gagal mengungkap, ya publik mau mengharapkan siapa lagi kalau bukan presiden?" lanjut dia.

Diberitakan, sejumlah temuan baru terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap dari hasil investigasi TGPF.

Tim yang telah bekerja selama enam bulan tersebut sudah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Setelah dipelajari Tito, tim mengungkapkan hasilnya kepada publik dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Rabu lalu.

Tim mengungkapkan perihal zat kimia yang digunakan, hingga dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh Novel sehingga terjadi penyerangan.

Akan tetapi, hasil investigasi TGPF belum juga menemukan titik terang. Sebab, kekerasan dan teror terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu ini belum juga diketahui pelaku dan dalang di baliknya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novel mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF yang lebih independen dari sebelumnya.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut tim kuasa hukum, penyelidikan yang dilakukan TGPF dan Polri sebelumnya tidak menemui perkembangan berarti sehingga kasus itu mesti diambilalih oleh tim yang lebih independen.

Presiden Jokowi yang dimintai konfirmasi mengenai permintaan kuasa hukum Novel itu mengaku, belum berniat membentuknya. Ia menegaskan, masih mempercayakan proses itu kepada Polri.

Kepala Negara sekaligus merasa tidak nyaman apabila hal-hal teknis terkait pengungkapan kasus diserahkan kepadanya.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/19/19332251/haris-azhar-pengungkapan-kasus-novel-bolanya-ada-di-jokowi

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke