Salin Artikel

Jokowi dan Prabowo Dipastikan akan Bertemu Lagi, Ini yang Dibahas...

Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pertemuan kali ini merupakan kesepakatan di antara kedua tokoh itu sendiri.

"Jadi, Pak Prabowo akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Pak Jokowi. Pertemuan pertama (di MRT, Sabtu 13 Juli 2019) itu kan menyepakati akan adanya pertemuan lanjutan, kedua dan ketiga," ujar Andre saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Andre belum mengetahui pasti, kapan dan di mana tepatnya pertemuan Jokowi dan Prabowo itu dilaksanakan.

Mengenai apa topik yang akan dibincangkan di dalam pertemuan, lanjut Andre, Prabowo akan memberikan sejumlah masukan kepada pemerintahan Jokowi bersama Ma'ruf Amin lima tahun mendatang.

Masukan itu berbentuk program-program yang sudah dirancang Prabowo-Sandiaga Uno beserta timnya pada saat menghadapi Pemilu 2019 lalu. Salah satu contohnya adalah program Prabowo-Sandiaga mengenai ketersediaan listrik terjangkau bagi masyarakat.

"Kalau itu (program Prabowo-Sandiaga) diadopsi sama Pak Jokowi kakn baik," lanjut Andre.

Sebelumnya, informasi bahwa Jokowi dan Prabowo akan bertemu kembali juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Ya ada (pertemuan lanjutan), ada. Pasti. Nanti, nanti," kata Pramono usai mendampingi pertemuan Jokowi dengan Prabowo di salah satu restoran di FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku, belum mengetahui pasti apa topik pembicaraan Jokowi dan Prabowo ketika bertemu nanti.

"Yang jelas berdua (Jokowi dan Prabowo) akan saling mengunjungi," kata dia.

Namun, bukan tidak mungkin dalam pertemuan lanjutan itu, topik yang dibahas adalah kemungkinan kerjasama politik antara Partai Gerindra dengan pemerintah.

Sebab, menurut Pramono, topik tersebut tidak dibahas sama sekali dalam pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT hingga Senayan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/16342181/jokowi-dan-prabowo-dipastikan-akan-bertemu-lagi-ini-yang-dibahas

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke