Salin Artikel

KPU Bantah Caleg Petahana Golkar yang Klaim Kehilangan Ribuan Suara

Menurut KPU, tidak benar dalil Rambe yang mengaku telah kehilangan ribuan suara pada pileg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Utara II.

"Bahwa dalil pemohon tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar menurut hukum," kata Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Rambe mengklaim telah kehilangan 2.009 suara di tiga kecamatan di Kabupaten Nias Barat, yaitu Kecamatan Lahomi, Lolofitu Moi, dan Mandrehe.

Menurut data KPU, perolehan suara Rambe di Nias Barat sebanyak 615 suara. Tapi, mantan Ketua Komisi II itu mengklaim seharusnya mendapat 2.624 suara.

Sementara itu, total perolehan suara Rambe menurut KPU adalah 52.441 suara. Sedangkan menurut penghitungan Rambe, ia seharusnya mendapat 54.450 suara.

KPU membantah seluruh dalil Rambe. KPU justru menuding, sempat terjadi penggelembungan suara untuk Rambe di rekapitulasi tingkat bawah.

Dugaan penggelembungan suara itu awalnya dilaporkan oleh caleg Golkar yang juga maju di Dapil Sumatra Utara II, Lamhot Sinaga.

Atas laporan itu, KPU Provinsi Sumatra Utara melalui surat nomor 368/PL.02.4-SD/12/Prov/V/2019 meminta KPU Kabupaten Nias Barat membuka kotak suara untuk Kecamatan Lahomi, Lolofitu Moi, dan Mandrehe.

Pembukaan kotak suara ini dilakukan saat proses rekapitulasi di Kabupaten Nias Barat.

Dari situ, ditemukan penggelembungan suara untuk Rambe, sehingga dilakukan koreksi data sebagaimana data yang ditetapkan KPU di rekapitulasi suara tingkat pusat.

"Berdasarkan hasil kroscek di tingkat kecamatan terbukti terdapat penggelembungan untuk pemohon. Jadi yang melakukan penggelembungan justru pemohon," kata Ali Nurdin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/14320061/kpu-bantah-caleg-petahana-golkar-yang-klaim-kehilangan-ribuan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke