Salin Artikel

Polri Rasa Milenial

Kelima poin itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri; mengedepankan pendekatan dan tindakan humanis; meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah dan cepat; meningkatkan profesionalisme dan transparansi penegakan hukum, memberikan rasa adil kepada masyarakat; serta memperkuat koordinasi dengan TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat, dalam memelihara keamanan dan ketertiban sosial.

Dalam menjalankan instruksi Presiden, Polri dihadapkan pada fakta adanya perbedaan karakteristik generasi yang didasarkan pada usia, di antaranya generasi milenial yang saat ini menjadi mayoritas penduduk di Indonesia.

Berdasarkan data Susenas 2017, jumlah generasi milenial yang lahir dalam rentang tahun 1980-2000 mencapai sekitar 88 juta jiwa atau 33,75 persen dari total penduduk Indonesia.

Bandingkan dengan generasi sebelumnya, seperti generasi X (25,74 persen) maupun generasi baby boom+veteran (11,27 persen), maupun generasi setelahnya, Gen-Z yang baru mencapai 29,23 persen.

Modal Polri

Terdapat hubungan erat antara lembaga Polri dan milenial. Selain merupakan generasi di mana sebagian personelnya berasal, segmentasi utama pelayanan publik di kepolisian adalah mereka yang disebut juga sebagai generasi langgas.

Generasi ini memiliki karakteristik spesifik, di antaranya dekat dengan social media, kreatif, efisien, punya passion, produktif, dinamis, ingin serba cepat, open minded, kritis dan berani.

Karakter ini cenderung berbeda dengan Polri yang memiliki sifat seperti halnya lembaga pemerintah, kaku, formal dan birokratis.

Untuk itu butuh perubahan paradigma Polri dalam menghadapi milenial, baik mereka yang menjadi bagian dari institusi, maupun milenial sebagai yang dilayani.

Salah satu perubahan mendasar yang harus terus dilakukan adalah paradigma, dari seorang prajurit (warriors) yang kerap menggunakan pendekatan garis komando dan eksekusi menjadi penjaga (guardians) yang mengedepankan komunikasi dan interaksi sesama anggota dan masyarakat.

Pendidikan di Polri menjadi salah satu pintu masuk paling strategis untuk mengubah paradigma. Penambahan isu-isu seperti governance, antikorupsi, hak asasi manusia, gender serta pelayanan publik harus mendapatkan porsi yang besar dan di mainstream ke seluruh level jenjang pendidikan dan pelatihan, terutama pendidikan bintara dan tamtama, mengingat mereka menjadi ujung tombak pelayanan Polri dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Penting juga untuk mengubah metode pendidikan dan pelatihan dengan lebih fokus pada pembinaan mental dibanding fisik sebagai upaya mencegah timbulnya tekanan psikologis personel dalam menghadapi beragam karakter masyarakat yang dilayaninya.

Selanjutnya adalah perubahan mindset, salah satunya membangun sistem jenjang karier yang terbuka dan akuntabel untuk memastikan setiap anggota di Polri memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan-jabatan strategis, atau menjalankan merit sistem sesuai dengan amanat Undang Undang Aparatur Sipil Negara.

Meskipun saat ini jumlah personel Polri yang masuk kategori milenial belum mayoritas, namun berada pada posisi dan jabatan strategis, seperti petugas patroli, operator pelayanan, kapolsek, kanit, kasat, dan kabag di polres yang sangat menentukan citra Polri di mata publik.

Pelayanan publik

Pada sisi lain, besarnya jumlah generasi milenial yang diprediksi tahun 2020 akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dapat menjadi sasaran dari pelayanan publik Polri, terutama pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hal itu mengingat kedua layanan tersebut juga menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar Polri untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 11,79 triliun.

Kedua layanan tersebut sangat dekat dengan usia muda, karena adanya batas minimal yakni usia 16 tahun untuk membuat SIM C dan D, 17 tahun untuk SIM A, usia 20 untuk SIM B I dan II, serta usia 21 untuk SIM umum, sehingga mayoritas milenial baru pertama kali mengurus.

Demikian juga dengan pengurusan SKCK, kendati tidak dibatasi usia, namun biasanya didominasi oleh mereka yang memiliki kebutuhan untuk melanjutkan sekolah, membuat izin usaha, melamar pekerjaan maupun mendaftar sebagai aparatur sipil negara, termasuk anggota Polri. Sementara generasi sebelum milenial, cukup memperpanjang melalui layanan SIM dan SKCK keliling tanpa harus datang ke kantor.

Ironisnya, data aduan yang masuk ke Lapor.go.id periode Januari-Juni 2019 menunjukkan adanya aduan seputar pelayanan SIM dan SKCK, di antaranya ketidakjelasan waktu operasional, sistem antrean yang belum optimal, akses terhadap layanan online yang sering terhambat, ketidakjelasan prosedur perpanjangan SIM, serta dugaan masih adanya praktik percaloan.

Aduan ini serupa dengan hasil persepsi milenial di lebih dari 20 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi, di mana sebagian dari mereka menyebut mekanisme aduan di layanan publik Polri belum optimal, adanya dugaan praktik percaloan dan pungutan liar, serta masih adanya diskriminasi pelayanan (Kemitraan, 2019).

Kendala lain yang jamak dialami adalah adanya pemisahan tempat layanan yang menyebabkan publik bingung, mengingat biasanya kantor pelayanan SIM dan SKCK berada satu area dengan kantor polres.

Oleh sebab itu, perlu ada sistem pelayanan satu atap, di mana semua pelayanan berada dalam satu gedung, sehingga memudahkan pemohon menemukan kantor pelayanan dan prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Upaya lain yang diperlukan adalah pelayanan SIM dan SKCK keliling, untuk mendekatkan layanan terutama yang berada di wilayah kepulauan maupun desa. Mengingat kantor Polres biasanya berada di ibu kota kabupaten/kota dan polsek berada di kota kecamatan.

Penting juga untuk menginformasikan jadwal pelayanan SIM dan SKCK keliling agar pemohon tahu, salah satunya melalui media sosial yang digemari kaum milenial.

Terakhir, pendekatan kepada generasi yang juga sering disebut sebagai Gen-Y juga perlu dilakukan oleh Polri pada fungsi pencegahan, khususnya terkait bahaya narkoba dan lalu lintas.

Perlu diingat bahwa data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut adanya kenaikan pengguna narkotika di kalangan generasi muda, dari 24 menjadi 28 persen tahun 2019. Adapun data Korlantas (tahun 2014-2018) menunjukkan dari total korban kecelakaan, 57 persennya berusia milenial.

Di usianya yang semakin matang, mampukah Polri menjadi institusi rasa milenial?

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/12002411/polri-rasa-milenial

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke