Salin Artikel

Beberapa Catatan untuk Pidato Visi Indonesia Jokowi

KOMPAS.com - Apresiasi dan catatan diberikan terhadap pidato "Visi Indonesia" yang disampaikan presiden terpilih, Joko Widodo, di Sentul International Convention Center, Bogor pada Minggu (14/7/2019).

Dalam pidatonya, selain menekankan pada persatuan, Jokowi juga memaparkan lima poin yang akan menjadi fokus pemerintahannya ke depan.

Lima fokus itu adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, pangkas yang menghambat investasi, reformasi birokrasi, dan pembangunan APBN tepat sasaran.

Ada beberapa isu yang tidak disinggung oleh Jokowi, seperti isu lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komisi Nasional HAM dan Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan catatan atas tak disinggungnya kedua isu itu oleh Jokowi.

Komnas HAM kecewa

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM kecewa karena Jokowi tidak menyinggung soal HAM pada pidato Visi Indonesia.

Menurut dia, hal ini menimbulkan persepsi bahwa Jokowi tidak menempatkan isu HAM sebagai prioritas pada pemerintahan lima tahun ke depan.

Beka mengatakan, seharusnya Jokowi mengungkapkan agenda pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM dalam pidatonya.

Alasannya, pada periode pertama pemerintahan, Jokowi masih menyisakan catatan terkait HAM, misalnya pembangunan infrastuktur yang masih mengabaikan prinsip-prinsip HAM, maraknya kasus intoleransi, dan tingginya angka konflik agraria dalam bentuk sengketa lahan dengan perusahaan asing.

"Dan terakhir soal kasus pelanggaran berat HAM yang belum diselesaikan," ujar Beka.

Menanggapi kritik Komnas HAM, Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima mengatakan, meski tak disinggung dalam pidato, Jokowi tetap berkomitmen untuk fokus pada isu HAM dan lingkungan.

"Tentunya persoalan HAM, persoalan lingkungan adalah persoalan yang lebih dulu menjadi hal yang harus diselesaikan dengan berbagai persoalan HAM yang ada," ujar Aria, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Ia menjelaskan, pidato yang disampaikan Jokowi memang fokus pada visi pembangunan manusia dengan narasi ekonomi untuk membangun daya saing bangsa.

Isu pemberantasan korupsi

Catatan lainnya datang dari Indonesia Coruption Watch (ICW).

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya menyinggung soal pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pada pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.

Ia berpandangan, hal ini bagian dari komitmen mendukung kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK," ujar Adnan.

Dukungan presiden dalam pemberantasan korupsi dinilai sangat penting, karena menunjukkan bahwa Kepala Negara akan selalu ada di belakang KPK.

Apalagi saat ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian terkait KPK dan pemberantasan korupsi, di antaranya seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, dan RUU KUHP.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Visi Indonesia Jokowi bukan berarti hal tersebut diabaikan.

"Tidak. Ini hanya titik tekan," ujar Karding.

Ia memastikan, Jokowi-Ma'ruf tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal itu sudah ada dalam visi-misi yang disampaikan sepanjang masa kampanye Pilpres 2019.

"Enggak (lupa), tetapi disampaikannya titik tekan. Sekali lagi, bukan berarti Pak Jokowi tidak komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Pembangunan negara hukum

Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju mengatakan, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Ia menyebutkan, negara hukum adalah "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara.

Selain itu, Anggara menyebutkan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menekankan bahwa "Indonesia adalah negara hukum" dan aspek terpenting dari negara hukum adalah jaminan hak asasi manusia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tetap akan menjadi prioritas pemerintah lima tahun ke depan.

Moeldoko mengakui penyelesaian kasus HAM tidak dibahas secara eksplisit oleh Jokowi dalam pidato Visi Indonesia, namun hal ini bukan berarti dikesampingkan.

"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," ujar Moeldoko, Senin (15/7/2019). (Kristian Erdianto/Haryanti Puspasari/Ardito Ramadhan/Christoforus Ristianto)

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/09310881/beberapa-catatan-untuk-pidato-visi-indonesia-jokowi

Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke