Salin Artikel

Visi Jokowi Tanpa Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu...

Pasalnya, Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal agenda pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM.

Bahkan, tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Komnas HAM pun menegaskan sikapnya untuk mendorong Presiden Jokowi memprioritaskan agenda penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dalam pemerintahan lima tahun ke depan.

"Komnas HAM ke depannya, tentu saja akan tetap meminta kepada Jokowi soal penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Pada akhir 2018 lalu, sejumlah aktivis menilai agenda penegakan HAM tidak mengalami perubahan selama empat tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Komnas HAM juga menilai agenda pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM belum mengalami kemajuan.

Salah satu indikatornya adalah penuntasan sejumlah kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak kunjung direalisasikan.

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Namun, dari delapan kasus, belum ada satu pun yang dituntaskan.

Kekecewaan Komnas HAM

Absennya isu HAM dalam pidato Presiden Jokowi menimbulkan kekecewaan Komnas HAM.

Sebab, Beka menilai, Presiden Jokowi tidak menempatkan pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM sebagai prioritas pemerintahan dalam lima tahun ke depan.

Di sisi lain, pada lima tahun periode pertamanya, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai masih memiliki catatan yang kurang baik terkait HAM.

Pertama, Beka menyoroti mengenai pembangunan infrastruktur yang masih mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Akibatnya, muncul konflik seperti yang terjadi dalam pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta dan jalan tol Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Itu kan masih belum menempatkan hak asasi manusia sebagai standar pembangunan infrastruktur," tutur dia.

Catatan kedua, semakin maraknya kasus-kasus intoleransi. Baik yang terkait soal pembangunan rumah ibadah maupun kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Ketiga, masih tingginya angka konflik agraria dalam bentuk sengketa lahan dengan perusahaan tambang.

"Dan terakhir soal kasus pelanggaran berat HAM yang belum diselesaikan," kata Beka.

Rule of Law dan Jaminan HAM

Kritik senada juga dilontarkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

ICJR menyesalkan Pidato Presiden Jokowi yang tidak menyinggung sama mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan HAM.

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan Negara Hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan Negara Hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

"Pembangunan Negara Hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan namun juga merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap Presiden Republik Indonesia," tambahnya.

Anggara mengatakan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 telah menegaskan bahwa “Indonesia adalah Negara hukum” dan aspek terpenting dari Negara hukum adalah jaminan hak asasi manusia.

Karena itu, semestinya Presiden meletakkan pembangunan Negara berdasar hukum (rule of law) sebagai prioritas pertama pemerintahannya.

Pada 2018 ICJR juga mengeluarkan Laporan Penilaian Penerapan Fair Trial yang menyatakan masih banyaknya tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.

Setidaknya ada empat indikator utama yang digunakan dalam laporan tersebut, yaitu Pemenuhan Hak Tersangka Selama Proses Peradilan, Pemenuhan Prinsip Persamaan di Muka Hukum, Pemenuhan Prinsip Peradilan yang Kompeten, Independen, dan Imparsial, serta Pemenuhan Prinsip Pendampingan oleh Penasihat Hukum.

"Dalam Laporan tersebut, mengindikasikan masih banyak tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia," ucap Anggara.

Tetap Jadi Prioritas

Terkait kritik tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tetap akan menjadi prioritas pemeritah lima tahun ke depan.

Moeldoko mengakui penyelesaian kasus HAM tak dibahas secara eksplisit oleh Jokowi dalam pidatonya. Namun, bukan berarti hal tersebut akan dikesampingkan.

"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Moeldoko mengatakan, meski isu HAM tidak disinggung sama sekali oleh Presiden Jokowi, namun, masyarakat bisa melihat komitmen pemerintah terkait masalah kemanusiaan.

Ia mencontohkan kasus Baiq Nuril yang saat ini tengah menjadi sorotan. Dalam kasus ini, Presiden Jokowi berupaya untuk memberikan amnesti.

Secara terpisah, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

Terkait dengan penegakan HAM, Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan.

Akan tetapi, harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/06451261/visi-jokowi-tanpa-penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-masa-lalu

Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke