Salin Artikel

Mahfud MD: Rekonsiliasi Bukan Artinya Bergabung

Namun, Mahfud menyebut, rekonsiliasi tidak boleh diartikan bergabungnya dua pihak yang bertentangan dalam Pilpres 2019 yang didasari kepentingan politik.

"Rekonsiliasi itu bukan artinya bukan harus bergabung. Rekonsiliasi itu menghentikan pertikaian politik, kembali ke posisi masing-masing," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu di Kalibata, Rabu (10/7/2019) malam.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, tetap perlu ada yang ambil bagian sebagai oposisi pemerintah pasca-rekonsiliasi. 

"Yang mau opisisi, oposisi, yang mau koalisi, koalisi baik-baik. Jangan punya agenda tersembunyi dari sebuah koalisi maupun oposisi," ujar dia. 

Ia pun yakin rekonsiliasi tersebut tengah berproses dan akan berakhir baik.

Rizieq jadi syarat rekonsiliasi

Terkait rekonsiliasi yang tengah dibangun pihak Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mahfud tak sepakat akan syarat yang diajukan pihak Prabowo-Sandi.

Mereka mengajukan syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.

Menurut Mahfud, urusan politik sedianya tak dicampur aduk dengan urusan hukum.

Adapun Rizieq pernah menjadi tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat dan menjadikan Rizieq sebagai tersangka.

Namun, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh polisi. Selain dua kasus tersebut, Rizieq merupakan pihak terlapor di beberapa laporan kepolisian yang diadukan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberi sinyal kasus-kasus tersebut belum selesai.

Ia mengatakan, penyidik yang akan mendalami apakah laporan terkait Rizieq Shihab itu bisa dilanjutkan atau tidak.

Akhir pilpres 2019

Seperti diketahui, kontestasi Pilrpes 2019 berakhir setelah KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga di Pemilu 2019 diharapkan melakukan rekonsiliasi demi mempersatukan kembali masyarakat yang terpecah akibat Pilpres 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/09062811/mahfud-md-rekonsiliasi-bukan-artinya-bergabung

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke