Salin Artikel

[HOAKS] Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

KOMPAS.com - Sebuah pesan berantai berisi informasi adanya penerimaan anggota Polri wajib membayar sejumlah nominal tertentu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (5/7/2019).

Pesan itu menyebutkan seolah-olah penerimaan peserta anggota Polri dibuka oleh Kepolisian RI.

Menyikapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pesan tersebut termasuk hoaks.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan yang menginformasikan adanya penerimaan anggota Polri berbayar berawal dari pesan berantai di Whatsapp.

Adapun pesan itu menawarkan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri untuk mengikuti seleksi tahap 2 dengan penambahan kuota sekitar 10-20 persen per provinsi.

Jika peserta bersedia mengikuti tes lanjutan, maka peserta harus mau membayar uang bangunan di setiap level ujian.

Pesan itu menyebutkan, batas tenggat waktu pembayaran berakhir pada Jumat (5/7/2019).

Berikut bunyi pesan tersebut.

"Bersamaan dengan email ini kami memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos sebelumnya untuk mengikuti seleksi tahap 2 penamahan kuota hanya sekitar 10-20% per provinsi.

Jika berkenan melakukan tes lanjutan harus bersedia membayar uang bangunan untuk setiap level ujian.

05-07-2019 terakhir pembayaran jika ingin menjadi calon Polri."

Pesan itu juga menyebutkan bahwa surat tersebut dibuat di Jakarta pada 24 Juni 2019.

Penelusuran Kompas.com:

Atas beredarnya pesan yang mengatasnamakan Polri ini, Kepala Biro Penerangan Masyrakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, informasi tersebut adalah hoaks.

"Hoaks. Nanti akan ditindaklanjuti oleh siber untuk melacak akun penyebarnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2019).

Selain itu, bantahan juga diumumkan Polri melalui akun Instagram Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

"Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara," tulis akun Divisi Humas Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/08/17505811/hoaks-pesan-berantai-penerimaan-anggota-polri-berbayar

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke