Salin Artikel

Ketua BPK Yakin Politisi yang jadi Anggota BPK Tetap Bekerja Profesional

Ia meyakini, para politikus itu, apabila nantinya terpilih, akan tetap bisa bekerja dengan baik dan profesional.

"Ketika terpilih menjadi anggota BPK politisi itu harus melepaskan keanggotaan di partai politik," kata Moermahadi kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2019).

Moermahadi menjelaskan, kepemimpinan di BPK bersifat kolektif kolegial. Artinya keputusan dan kebijakan diambil berdasarkan kesepakatan sembilan orang Anggota BPK.

"Jadi, walaupun beberapa Anggota BPK merupakan bekas politisi, tetapi tidak hanya berasal dari satu partai politik sehingga ada proses check and balances di dalamya," kata dia.

Ia juga menegaskan, sudah ada aturan yang membatasi agar para Anggota BPK tak menyalahgunakan kewenangannya.

Dalam peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK, Anggota BPK dilarang untuk menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan politik praktis, menghindari terjadinya benturan kepentingan, menunjukkan sikap kemandiriian dalam pengambilan keputusan, dan dilarang melakukan kegiatan yang dapat menguntungkan kelompoknya dengan memanfaatkan status dan kedudukannya baik langsung maupun tidak langsung.

"Hal ini membuktikan bahwa jika sudah menjadai Anggota BPK, para Anggota yang berasal dari partai politik secara otomatis harus melepaskan diri dari keanggotaan di parpol. Jika melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," kata dia.

Moermahadi mengatakan, tiga orang Anggota MKKE berasal dari eksternal BPK yang independen yang dikenal punya reputasi baik. Keputusan MKKE tidak dapat diganggu gugat bahkan oleh para anggota BPK di sidang Badan sekalipun.

Catatan kompas.com, dari 64 pendaftar calon anggota BPK, setidaknya ada 10 nama caleg yang gagal mendapat kursi ke Senayan.

Mereka yakni Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, (Gerindra).

Ada juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, namun belakangan ia batal mendaftar dan menarik berkasnya. Kebanyakan dari nama-nama diatas pernah menjabat sebagai Anggota DPR dua periode dan pernah bertugas di Komisi XI DPR, komisi yang kini akan menyeleksi mereka.

Di luar nama-nama caleg gagal, ada juga nama politisi lainnya Rusdi Kirana. Bos Lion Air yang juga politisi PKB itu mendaftar meski saat ini masih bertugas sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Ramainya politikus yang mendaftar sebagai calon anggota BPK ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.

Tiga dari lima anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks politikus seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).

Dari ketiga nama itu, Harry Azhar dan Achsanul Qosasi kembali mendaftar sebagai petahana.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/04/11500661/ketua-bpk-yakin-politisi-yang-jadi-anggota-bpk-tetap-bekerja-profesional

Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke