Salin Artikel

Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

"Tadi pimpinan sudah menugaskan Biro Umum untuk hadir di sana, menerima dan mendengar hasil dari pemeriksaan mereka. Saya kira kalau pengumumannya atau publikasinya dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan maka LAHP itu akan kami pelajari lebih lanjut setiap rinciannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019) malam.

Febri mengatakan, jika dari hasil kajian internal memerlukan evaluasi lebih lanjut, KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

"Bagi kami hal itu juga penting untuk melakukan katakanlah semacam review ke dalam untuk proses proses yang ada," kata dia.

Febri juga menjelaskan alasan KPK tidak memborgol Idrus yang ketika itu berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre.

Menurut pihak Ombudsman, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, pihaknya membawa Idrus ke luar rutan dalam keadaan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri.

Adapun pertimbangannya, menurut dia, saat itu Idrus terlihat di sela-sela pengobatan. Ia juga harus mengikuti shalat Jumat di sekitar rumah sakit sehingga tidak diborgol.

Hal ini, kata Febri, juga berlaku ketika tahanan shalat Jumat di lingkungan Rutan KPK.

"Ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Kendati demikian, terbuka kemungkinan KPK untuk mengambil opsi tetap memborgol tahanan dan mewajibkan tahanan pakai rompi tahanan KPK selama tahanan dalam perjalanan ke luar kota atau di hadapan dokter.

"Atau misalnya di perjalanan ke luar kota kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Mengenai temuan Ombudsman soal Idrus yang menggunakan alat komunikasi, Febri menyatakan, petugas pengawalan telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang lebih dulu tiba di rumah sakit.

Kendati demikian, Idrus bersikeras ingin menghubungi istrinya sebentar.

"Tapi yang pasti begini, poin yang paling krusial saya kira segala upaya upaya yang dilakukan untuk memberikan masukan pada KPK itu pasti akan kami pandang secara positif bagi penguatan institusi KPK," ucap Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/21580571/dinilai-maladministrasi-oleh-ombudsman-soal-idrus-kpk-siap-lakukan-perbaikan

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke