Salin Artikel

Cerita Ajudan yang Dititipi Uang Rp 10 Juta dalam Map untuk Menag

Adapun Haris merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Pada awalnya, Hery mengaku dititipi oleh Haris map berisi uang saat Lukman menjadi narasumber dalam acara Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Kementerian Kesehatan pada 9 Maret 2019.

Menurut Hery, saat itu Haris ikut mengantar Lukman dari Bandara Juanda ke lokasi acara.

"Pada waktu saya setelah acara selesai, saya duduk di masjid pondok pesantren, saya disamperin oleh Pak Haris, 'Mas, ikut saya'. Sampai di mobil, 'Mas ini saya titip, honor tambahan buat Pak Menteri'," ujar Hery menirukan pesan Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Hery saat itu heran mengapa Lukman mendapatkan honor lagi. Sebab, menurut dia, Lukman sudah mendapatkan honor resmi.

Akan tetapi, kata dia, Haris saat itu menyebutnya sebagai honor tambahan. Hery pun memutuskan melipat map uang itu dan menyimpan ke dalam tasnya.

"Pak Menteri belum saya laporkan karena pada waktu itu Pak Menteri ada di dalam rumah Gus Solah. Prosedurnya kalau di saya itu, kalau menerima honor, saya sampaikan itu selalu sudah di rumah (Lukman), karena di tempat umum saya enggak pernah menyampaikan. Kebiasaan saya kalau laporan di rumah Pak Menteri," kata Hery.

Sesampainya di rumah Lukman, Hery mengabarkan pemberian uang itu.

Saat itu, Lukman terkejut karena ia tidak berhak menerima uang itu. Kepada Hery, Lukman meminta untuk segera mengembalikannya ke Haris.

Hery memutuskan akan menunggu momen ketika Haris berkunjung ke Jakarta atau Lukman kembali melakukan perjalanan dinas ke Jawa Timur. Saat itu, Hery memutuskan menyimpan map uang tersebut.

Ia pun baru teringat masih menyimpan map uang pemberian Haris saat terjadi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Haris dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Uang itu ia bawa ke Inspektorat Jenderal Kemenag. Ia baru mengetahui jumlah Rp 10 juta setelah membuka map tersebut di hadapan Inspektorat.

"Uang itu setelah kejadian itu tidak langsung laporan ke Pak Menteri karena saya juga takut tidak langsung mengembalikan ke Pak Haris, ya sudah laporkan ke Irjen dululah, terkait gratifikasi bagaimana laporannya. Akhirnya, dilaporkan ke gratifkasi ke KPK," kata dia.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan mengapa Hery baru bergerak mengembalikan uang itu ketika OTT terjadi.

Hery menjawab karena ketebalan isi di map tersebut tipis.

"Bukan masalah tipis enggaknya, Pak Menteri kan penyelenggara negara, itu yang jadi masalah," kata jaksa Wawan.

"Iya, Pak, saya akui memang salah," kata dia.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Haris diduga memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/19215651/cerita-ajudan-yang-dititipi-uang-rp-10-juta-dalam-map-untuk-menag

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke