"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar," ujar Jokowi dalam pernyataan pers di halaman Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Suara rakyat pun sudah diteguhkan lewat jalur konstitusional.
Diketahui, tanpa 'dissenting opinion', sembilan orang hakim sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil permohonan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kita semua menyaksikan proses persidangan di MK yang diselenggarakan secara adil dan transparan serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui siaran televisi maupun media elektronik," ujar dia.
Jokowi berharap proses pesta demokrasi kali ini menjadi pembelajaran berarti bagi seluruh elemen bangsa agar semakin dewasa dalam berdemokrasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/22415471/jokowi-rakyat-sudah-berkehendak