Salin Artikel

KPK Sesalkan Kesimpulan Ombudsman Jakarta soal Keberadaan Idrus Marham di Luar Rutan

Dalam pernyataan, Ombudsman mempertanyakan durasi izin berobat Idrus dan juga hal lain, seperti penggunaan ponsel, tidak mengenakan topi, dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan.

"KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (27/6/2019).

Febri menjelaskan, pada Jumat (21/6/2019), Idrus Marham dibawa ke rumah sakit sesuai penetapan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.

Menurut Febri, penetapan itu pada intinya mengabulkan permohonan dari tim penasihat hukum Idrus, agar Idrus menjalani pemeriksaan kesehatan di luar Rutan Cabang KPK. Yaitu, ke dokter spesialis gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC).

"Jadi KPK membawa IM ke RS MMC adalah dalam rangka pelaksanaan penetapan Pengadilan Tinggi DKI, karena penahanan IM yang sudah menjadi terdakwa saat ini berada pada ruang lingkup kewenangan pengadilan," kata Febri.

Tim pengawal membawa Idrus dari Rutan sekitar pukul 11.06 WIB. Akan tetapi, karena proses pengobatan belum selesai dan mendekati waktu shalat Jumat, Idrus dibawa ke lokasi terdekat untuk menjalani ibadah.

"Kami duga pada saat proses inilah video yang ditayangkan diambil. Dan sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, karena akan berangkat menuju tempat shalat Jumat, tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK," kata Febri.

Ia juga membantah pernyataan Ombudsman yang menyebutkan ketiadaan pengawasan. Sebab, saat shalat Jumat, Idrus tetap berada dalam pengawasan ketat oleh tim pengawal tahanan.

"Setelah melakukan shalat Jumat, IM kembali dibawa ke RS MMC untuk dilakukan proses pengobatan lanjutan dan setelah selesai dibawa dan sampai di Rutan KPK kembali pada pukul 16.05 WIB," kata Febri.

Terkait pernyataan Ombudsman soal penggunaan ponsel oleh Idrus, petugas KPK telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang sudah terlebih dulu tiba di rumah sakit.

"Namun IM bersikeras ingin menghubungi istri sebentar saja, dan kemudian mengembalikan HP ke ajudannya. Pihak ajudan IM yang telah menunggu di RS sebelumnya menggunakan ponselnya untuk menghubungi istri IM," kata Febri.

Febri mengatakan, KPK pada dasarnya mengapresiasi kewenangan Ombudsman Jakarta Raya. Akan tetapi, ia meminta Ombudan Jakarta Raya untuk menyampaikan pernyataan dengan hati-hati dan tak terburu-buru menyimpulkan.

"Jangan sampai informasi yang didistribusikan pada publik adalah informasi yang keliru, mentah dan belum terklarifikasi secara kuat. KPK terbuka untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Ombudsman agar dapat bersama-sama mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/17494401/kpk-sesalkan-kesimpulan-ombudsman-jakarta-soal-keberadaan-idrus-marham-di

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke