Salin Artikel

Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Dua terdakwa itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Dari 7 orang yang memberikan kesaksian, dua di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Seharusnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi, tetapi berhalangan hadir mengikuti prosesi pernikahan anaknya.

Berikut adalah beberapa kesaksian yang disampaikan Lukman dan Romahurmuziy dalam persidangan:

1. Uang Rp 10 Juta 

Lukman mengakui bahwa Haris menitipkan uang melalui ajudannya. Ia mendapatkan informasi dari ajudannya bahwa uang yang dititipkan sebesar Rp 10 juta.

"Yang Rp 10 juta, kejadian itu tanggal 9 Maret 2019 ada kegiatan di Pesantren Tebu Ireng, kegiatan kerja sama Tebu Ireng dengan Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan bagi pondok pesantren. Saya hadir selaku narasumber hari Sabtu, 9 Maret. Sore hari saya kembali ke Jakarta," kata Lukman di persidangan.

Mendengar informasi itu, Lukman merasa dirinya tidak berhak menerima uang itu. Sebab, ia sudah mendapatkan honor perjalanan dinas.

Selain itu, ia merasa tidak layak menerima lantaran kegiatan itu juga merupakan acara Kementerian Kesehatan.

Saat itu pula, ia memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan uang itu kepada Haris.

Singkat cerita, ajudan Lukman, tak kunjung mengembalikan uang itu kepada Haris. Lukman mengaku terkejut dan baru mengetahui hal itu pada 22 Maret 2019, pasca operasi tangkap tangan Romy. Ajudan pun beralasan lantaran tak punya kesempatan mengembalikan karena sibuk mendampingi Lukman.

Lukman memutuskan untuk menyerahkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi. Akan tetapi, pada kenyataannya pelaporan itu tak diproses lantaran Lukman melaporkan pasca OTT Romy.

2. Sumber Uang Menag

Lukman juga mengungkap sumber uang yang disita oleh KPK dalam penggeledahan. Saat itu KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Lukman mengungkap ada 4 sumber penerimaan uang. Pertama, sisa dana operasional menteri yang ia peroleh setiap bulan.

"Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan ketika saya melakukan kegiatan pembinaan, membuka acara, meresmikan dan sebagainya, kegiatan yang resmi ada rujukan regulasinya," ungkap Lukman.

Ketiga merupakan sisa biaya perjalanan dinas dalam negeri maupun dinas luar negeri.

Lalu, Terkait uang 30.000 dollar AS, Lukman mengaku menerima uang itu dari salah satu pihak keluarga kerajaan Arab Saudi. Uang itu diberikan lantaran pihak keluarga kerajaan puas dengan kinerja Indonesia dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran.

Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018. 

3. Dapat Masukan dari Khofifah dan Asep Saifuddin

Lukman mengaku, Khofifah dan salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Rekomendasi itu disampaikan lewat Romy.

"Seingat saya Saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Lukman

Bahkan, kata Lukman, Romahurmuziy justru menyarankan nama Amin Mahfud. Amin merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Romy?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," ungkap Lukman.

4. Merasa cocok dengan Haris

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan salah satu keterangan Lukman Hakim Saifuddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Merujuk pada BAP, Jaksa Wawan mengatakan, dalam suatu pertemuan dengan Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Kemenag, Lukman menyampaikan merasa cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Lukman memandang pernyataannya bukan bentuk intervensi. Ia sadar bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi apalagi menentukan siapa yang harus diloloskan.

Sebab, seluruh kewenangan ada di Pansel. Lukman menilai kata cocok itu tidak layak ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.

5. Romy terima Rp 250 juta

Dalam persidangan, Romy mengakui sempat menerima tas hitam berisi uang yang belakangan diketahui berjumlah Rp 250 juta dari Haris.

"Waktu itu (Haris) memberikan satu tas hitam yang diakuinya sebagai uang. Karena saya tidak membuka. Dia datang ke rumah, ketika saya kebetulan itu ada acara di luar pagi-pagi. Jadi ketika datang, saudara Haris sudah ada di rumah saya dan kemudian saya temui sebentar," kata dia.

Menurut pengakuan Romy, uang itu diberikan secara tulus dan ikhlas karena ia sudah didukung oleh sejumlah pihak, seperti Khofifah dan Asep. Lalu, ia menyodorkan tas itu ke Romy.

Dalam jangka waktu 22 hari, Romy baru mengembalikan uang itu lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur. Akan tetapi hingga OTT terjadi, Romy baru mengetahui uang itu tak kunjung diserahkan ke Haris oleh pengurus DPW PPP Jawa Timur.

6. Kode "B1" untuk Lukman

Romy mengungkapkan, ada kode khusus terkait nama Lukman ketika dirinya berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin. Kode khusus itu adalah "B1".

Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan apakah Romy pernah memanggil Lukman dengan sebutan B1.

"B1, kalau membahasakan pada orang lain, kadang-kadang saya menggunakan B1. B1 itu Banteng karena (Kementerian Agama) itu kan di Lapangan Banteng," kata dia.

Menurut Romahurmuziy, kode itu kadang-kadang ia gunakan saat berkomunikasi dengan Haris.

7. Ditanya terus oleh Khofifah

Romy mengaku selalu ditanya Khofifah dan Asep soal perkembangan nominasi Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Menurut Romy, Khofifah dan Asep adalah dua orang yang sejak awal merekomendasikan nama Haris untuk maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hal itu yang juga ia teruskan ke Lukman.

"Saya menyampaikan bahwa jujur saja beberapa kali baik Bu Khofifah dan Kiai Asep menanyakan ke saya bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris. Bu Khofifah dan Kiai Asep terus meminta ke saya agar bisa mendorong Pak Haris. Kira-kira begitu bahasanya," kata Romy.

8. Tak lapor uang Rp 250 juta

Jaksa Basir heran atas tindakan Romy mengembalikan pemberian uang Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur.

Padahal, kata Basir, sebenarnya Romahurmuziy bisa saja segera melaporkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi dalam batas 30 hari sejak penerimaan.

Politisi yang akrab disapa Romy itu beralasan tak ingin Haris terlibat dalam masalah. Jika dirinya mengembalikan ke KPK, Romy yakin Haris akan diperiksa oleh KPK lebih jauh terkait maksud pemberian itu.

Selain itu, ia juga khawatir pelaporan uang itu bisa merusak hubungan personalnya dengan Haris, Khofifah dan Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/07434101/fakta-sidang-kasus-seleksi-jabatan-kemenag-tas-berisi-rp-250-juta-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke