"Saya nilai itu salah satu langkah untuk meredam gejolak di TNI AD khususnya Kopassus," kata Sidratahta saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Dia menilai, Panglima TNI menempuh jalan tengah untuk merangkul dan merebut hati pendukung Prabowo serta sekaligus menjaga kondisi tetap kondusif. Langkah itu menurut dia sangat wajar karena suasana tegang pasca-Pemilu 2019 memerlukan suasana yang kembali kondusif.
Ia mengatakan, penjamin penangguhan penahanan itu merupakan otoritatif Panglima TNI dan sudah tepat dilakukan Panglima.
"Jika penangguhan penahanan tak dilakukan, potensi konflik khususnya dalam konteks relasi TNI dan Polri yang dibangun antara Kapolri dan Panglima TNI selama dua tahun terakhir akan terganggu," ujarnya.
Soenarko sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan sebelumnya ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Namun belakangan ia penahanannya ditangguhkan dengan penjamin yang terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Polisi mengabulkan penangguhan tersebut karena Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, menurut keterangan polisi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/16342991/penangguhan-penahanan-soenarko-dinilai-bisa-redam-potensi-konflik