Salin Artikel

Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan

Hal itu menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan, Pansel patut mengesampingkan calon dari Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut ICW, kualitas rekam jejak kedua instansi kurang baik dalam pemberantasan korupsi.

ICW juga mengatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan bahwa calon pimpinan KPK harus berasal dari penegak hukum.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

Ia mengingatkan, KPK berkembang hingga saat ini juga karena kontribusi pihak-pihak di Polri dan Kejaksaan. Yenti tak bisa membayangkan jika Pimpinan KPK tak ada yang berasal dari kalangan penegak hukum.

"Saya sebagai orang pidana saja, memikirkan bahwa bagaimana jadinya ya, kalau yang di sana (KPK) sama sekali tidak paham tentang penyidikan, penuntutan. Jadi kalau ada yang memang bagus, ya saya pikir lebih bagus dari sana. Harus ada. Kan lima ya. Kita kan juga tidak minta lima-limanya harus (dari penegak hukum)," kata dia.

Yenti sendiri menilai, setidaknya Pimpinan KPK diisi oleh masing-masing satu perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Akan tetapi ia menegaskan, mereka haruslah orang-orang yang memenuhi syarat.

"Kan bagus sekali, kalau memang mereka memenuhi syarat. Daripada semuanya dosen misalnya, kan belum tentu semuanya bisa. Karena kita berbicaranya di ranah filosofi, di ranah akademis belum tentu juga secara teknis menguasai, gitu," ungkapnya.

Terkait potensi konflik kepentingan yang disampaikan ICW, Yenti meyakini calon pimpinan KPK terpilih memiliki kedewasaan yang matang. Ia yakin mereka bisa fokus bekerja jika terpilih memimpin KPK.

"Mereka juga punya maturity ya, semakin dewasa juga kan. Kan nanti kita lihat mereka itu kalau sudah tugasnya di KPK ya dia fokus tugas di situ gitulah. Jadi jangan melihat (calon dari penegak hukum) itu enggak ada yang benar," kata Yenti.

Menurut Yenti, kerja KPK dalam pemberantasan korupsi merupakan kolaborasi bersama dari berbagai latar belakang.

Sebab, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah. Modus kejahatan korupsi dinilainya juga semakin berkembang. Di sisi lain, para koruptor juga siap melakukan perlawanan terhadap KPK.

"Bahkan orang di balik koruptor pun ada korporasi juga dihadapi, ya kan. Musuhnya itu di situ. Koruptor itu musuh bersama kita, dan kita punya satu tugas lain upaya pemberantasan dan penindakan terhadap korupsi ini harus berkontribusi positif untuk pembangunan bangsa, kesejahteraan masyarakat. Jadi berpikirnya harus secara grand design, secara komprehensif," ujar Yenti.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/09135831/pansel-tegaskan-capim-kpk-dari-polri-dan-kejaksaan-masih-diperlukan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke