Salin Artikel

Jubir: Kalau Ada Bantahan, Silakan Sjamsul Nursalim ke KPK, Sampaikan Langsung

Jika ada bantahan, KPK minta Sjamsul dan istrinya, Itjih, untuk langsung datang ke KPK.

"Tidak ada yang baru dari argumentasi kuasa hukum dan kalau memang ada bantahan, silakan Sjamsul dan istrinya ke Indonesia dan kemudian sampaikan bantahan langsung ke penyidik," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Febri menjelaskan, seluruh bantasan dari kuasa hukum Sjamsul, yaitu Otto Hasibuan dan Maqdir Ismail, sudah dijawab dengan jelas oleh KPK.

Ia menegaskan, kasus tersebut sampai saat ini belum kadaluarsa dan penetapan tersangka ke Sjamsul dan Itjih sudah dilakukan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

"Kami sangat yakin dengan penetapan tersangka ini karena didukung oleh bukti-bukti yang ada. Bahkan, buktinya sudah diuji di persidangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Otto dan Maqdir menggelar konferensi pers terkait menanggapi penetapan tersangka KPK kepada Sjamsul dan Itjih di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Pada kesempatan itu, Otto menyatakan, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sjamsul dan Itjih bertentangan dengan perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia dengan Sjamsul sebagaimana tertuang dalam Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) tanggal 21 September 1998. Perjanjian tersebut ditandatangani antara pemerintah dan Sjamsul.

"Faktanya, Sjamsul pada tanggal 25 Mei 1999 telah memenuhi kewajibannya untuk membayar sebesar Rp 28,404 triliun dengan cara yang disepakati dalam MSAA. Maka, penetapan tersangka atas Sjamsul dan Itjih sangat disesalkan," ujar Otto dalam konferensi persnya di hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Otto menjelaskan, seluruh kewajiban Sjamsul telah dibayar lunas. Hal itu dinyatakan pemerintah dalam surat release and discharge tertanggal 25 Mei 1999 yang dipertegas dengan akta otentik berupa akta notaris Nomor 48.

Sjamsul sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan istrinya, Itjih Nursalim. Dia diduga melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait BLBI. Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus dengan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/15540891/jubir-kalau-ada-bantahan-silakan-sjamsul-nursalim-ke-kpk-sampaikan-langsung

Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke