Grup aplikasi WA tersebut beranggotakan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
"Mereka sampaikan di situ bahwa program P3MD berakhir kalau pemerintahannya berganti. Program ini akan habis maka kawan-kawan jadi pengangguran. Tidak punya pendapatan," ujar Fakhrida dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Fakhrida merupakan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat di program P3MD terkait pendampingan dana desa.
Ia tergabung dalam grup Whatsapp yang beranggotakan pendamping desa di tingkat kecamatan sampai provinsi.
Pernyataan yang ia nilai sebagai arahan untuk mengampanyekan keberhasilan dana desa itu berasal dari konsultan pendamping di tingkat provinsi.
Konsultan pendamping tingkat provinsi itu, kata Fakhrida, juga meminta anggota grup untuk mengampanyekan keberhasilan dana desa pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia mencontohkan, kampanye di media sosial berupa testimoni kepala desa.
"Di grup pekerjaan juga ada semacam secara tersirat permintaan harus bermedia sosial, salah satunya tweet keberhasilan dana desa itu karena 01, pemerintahannya sekarang. Teman-teman diminta mentweet itu," kata Fakhrida.
"Testimoni dari kepala desa, atau ada pembangunan apa di desa itu. Ujungnya ada terima kasih Pak Jokowi," tuturnya. Namun ia mengatakan tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/00003311/saksi-02-mereka-sampaikan-p3md-berakhir-kalau-pemerintahan-berganti