Salin Artikel

Polri Dikabarkan Akan Patroli Siber di Grup WhatsApp, Ini 6 Faktanya

Tak dapat dipungkiri, saat ini memang banyak sekali berita bohong atau hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp. Meski begitu rencana ini membuat masyarakat menilai Polri akan melanggar privasi masyarakat.

Perdebatan mengenai langkah Polri tersebut pasti akan muncul, baik berupa dukungan atau penolakan.

Berikut lima faktanya:

1. Bukan masuk ke grup

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menegaskan, kepolisian tidak masuk ke dalam grup WhatsApp melainkan melakukan pendalaman atas aduan masyarakat.

"Kalau patroli itu kan patroli di dunia maya artinya kita lihat di dunia maya. Kami tunggu aduan masyarakat, kami gali informasi dari orang yang mengadukan," kata Rickynaldo.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, patroli siber dilakukan secara periodik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dedi menuturkan, akun penyebar hoaks tak langsung mendapatkan penegakan hukum, melainkan akan diberi peringatan terlebih dahulu.

2. Dukungan Kominfo

Menteri Kominfo Rudiantara mendukung langkah kepolisian melakukan patroli di grup WhatsApp.

Menurut Rudiantara, polisi dapat mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan tindakan kriminal atau bukan, melalui delik aduan dan delik umum. Setelah itu, polisi meminta bantuan Kominfo.

"Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminal. Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik kalau WhatsApp (percakapan) berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antaranya menurut saya," kata Rudiantara

3. Tak melanggar privasi

Polri dapat melakukan tindakan untuk masuk ke suatu grup di mana anggota dalam lingkup tersebut melakukan tindakan kriminal.

Menurut Rudiantara, hal itu tak melanggar privasi karena penegakan hukum harus tetap dilakukan.

"Kalau dianggap melanggar privasi, terus melanggar hukum, apa enggak boleh polisi masuk? Penegakan hukum bagaimana? Ya, enggak boleh terkenalah (dihambat) penegakan hukum itu," ujar Rudiantara.

4. Dukungan KSP

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko juga memberikan dukungan langkah polri melakukan patroli siber di grup WhatsApp.

Menurut Moeldoko, patroli masuk ke grup tak mengganggu hak privasi seseorang, karena negara harus memikirkan keamanan nasional.

"Tanggung jawab pemerintah melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah lho," kata Moeldoko.

5. Alat bukti

Dedi mengungkapkan, telepon genggam menjadi bukti dan diteliti laboratorium forensik. Tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp juga dijadikan sebagai alat bukti dari narasi hoaks yang dibangun di masyarakat.

Disebarnya tangkapan layar berita bohong di media sosial, diklaim memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

6. Penolakan

Meskipun mendapatkan dukungan, pernyataan kontradiktif dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menilai langkah kepolisian melakukan patroli dan memantau percakapan WhatsApp melanggar privasi penggunannya.

Sebab, menurut Fahri, percakapan di WhatsApp bersifat personal atau terbatas, di mana privasi sebagai warga negara dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/19104531/polri-dikabarkan-akan-patroli-siber-di-grup-whatsapp-ini-6-faktanya

Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke