Jaksa mengungkap ada pihak lain yang ikut menerima fee dari Asty terkait realisasi kontrak kerjasa penyewaan kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Penyewaan kapal itu terkait kepentingan distribusi amonia.
"Bahwa selain fee kepada Bowo Sidik Pangarso terdapat beberapa pihak yang juga memperoleh fee dalam kerja sama sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Jaksa menyebutkan, pihak lain yang menerima fee adalah Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan. Menurut jaksa, fee yang diterima Ahmadi sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat.
"Perhitungan fee yang diterima Ahmadi Hasan adalah 300 dollar Amerika Serikat per hari dari setiap sewa kapal MT Pupuk Indonesia, fee yang diterima seluruhnya sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat," kata jaksa.
Penyerahan fee itu dilakukan secara bertahap. Pertama, sebesar 14.700 dollar Amerika Serikat pada tanggal 27 September 2018. Uang itu diserahkan Asty ke Ahmadi di Restoran Papilon Pacific Place.
Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2018, Asty menyerahkan uang sebesar 13.800 dollar Amerika Serikat ke Ahmadi di kantor PT PILOG.
Ahmadi merupakan orang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono. Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.
Keduanya menandatangani perjanjian pengangkutan amonia dengan nomor 221/DIR-HTK/VII/2018 dan nomor 021/SPK/PILOG-HTK/VII/2018.
Selain Ahmadi, Asty juga memberikan uang ke pemilik PT Tiga Macan Steven Wang sebesar 32.300 dollar Amerika Serikat dan Rp 186.878.664.
Steven merupakan pihak yang menyarankan Asty untuk menemui dan berkonsultasi dengan Bowo. Steven memandang Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
"Uang fee jatah Steven Wang diperhitungkan 3 persen dari total revenue yang dibayarkan oleh PT PILOG atas penggunaan kapal MT Griya Borneo," kata dia.
Pemberian uang ke Steven sebanyak tiga kali. Rinciannya, Agustus 2018, sebesar 16.700 dollar Amerika Serikat; 10 Oktober 2018 sebesar 15.600 dollar Amerika Serikat dan 21 Desember 2018 sebesar Rp 186.878.664.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/16305561/selain-bowo-sidik-dirut-pt-pilog-disebut-ikut-terima-fee-dari-marketing