Salin Artikel

Anggota Pansel Sempat Tolak Muafaq Wirahadi Jadi Calon Kepala Kemenag Gresik

Mahfud saat itu mengaku ikut menjadi panitia seleksi pejabat eselon tiga dan eselon empat di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Mahfud saat bersaksi untuk terdakwa Muafaq dan Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Mahfud sebelumnya sudah ada tiga nama calon yang dipertimbangkan sebelum nama Muafaq masuk sebagai kandidat.

"Sebelum Pak Haris ini menjadi Plt karena posisi Kabupaten Gresik ini sudah kosong maka waktu itu sekitar tanggal 4 Oktober itu sudah diusulkan ke Kepala Kanwil yang lama. Dan sudah saya sampaikan kepada Pak Haris. Tapi kemudian kami diminta (Haris) perintahkan untuk rapat dengan teman-teman anggota Pansel itu," kata Mahfud kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat itu, kata Mahfud, Haris tiba-tiba mengusulkan ke Pansel nama Muafaq untuk menduduki jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Saat itu, Mahfud menyadari bahwa kinerja Pansel tidak berjalan semestinya. Sebab, Pansel seharusnya terlebih dulu mengusulkan siapa calon yang layak. Kemudian, Pansel mengusulkan nama-nama calon ke Kakanwil untuk diteruskan ke Kemenag di Jakarta.

"Ya realitasnya memang seperti itu, dan Pak Haris memang duduk di ruangan kita saat rapat," ujarnya.

Menurut Mahfud, Haris mengusulkan nama Muafaq karena dinilai memiliki kompetensi yang bagus dan komunikatif. Mendengar jawaban itu, Mahfud mempertanyakan argumen Haris.

Sementara, kata Mahfud, anggota Pansel lainnya diam tak berkomentar.

"Saya timpali, bagus apanya? Bagus apa? Saya tahu informasi (rekam jejak) terkait Pak Muafaq, saya tidak setuju. Karena saya ini orang Gresik, saya dapat informasi terkait Pak Muafaq. Kemudian kejadian ketika Pak Muafaq dipindah ke Surabaya. Saya saat itu juga mempertanyakan kenapa kok dipindah ke Surabaya? Ternyata berdasarkan informasi lagi ada kasus ini, ini, ini," kata dia.

Mahfud mengatakan, Pansel harus mencari calon yang tidak pernah bermasalah. Akan tetapi, kata dia, usulan itu tidak ditindaklanjuti oleh anggota Pansel lain.

"Tidak ada yang berkomentar waktu itu, hanya saya. Kemudian ditindaklanjuti sekretaris. Kita kalau mengusulkan itu harus betul-betul mencari orang yang berkompetensi clean and clear. Saya waktu itu udah ndak setuju. Tapi terus dilanjutkan dan diusulkan," ungkapnya.

Belakangan, Mahfud mengetahui Muafaq menempati urutan pertama sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Ia juga baru mengetahui kalau penempatan nama Muafaq di peringkat pertama itu atas instruksi Haris.

Dalam kasus ini, Muafaq Wirahadi didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Sementara, Haris didakwa menyuap Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/15370091/anggota-pansel-sempat-tolak-muafaq-wirahadi-jadi-calon-kepala-kemenag-gresik

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke