Agus diminta hanya menjawab yang ditanyakan tanpa memberi penjelasan di belakangnya.
Peringatan ini disampaikan ketika Saldi bertanya soal Kartu Keluarga (KK) invalid. Saldi bertanya kepada Agus apakah orang yang masuk dalam KK invalid itu pasti menggunakan hak pilih.
"Saudara telaah juga enggak bahwa yang invalid itu menggunakan hak pilih?" tanya Saldi dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Agus menjawab bahwa data orang yang ada dalam KK invalid itu adalah data siluman.
"Yang invalid kan terbukti siluman, enggak ada..," ujar Agus.
Namun ,sebelum Agus menyelesaikan jawabannya, Saldi memotong. Dia mengingatkan Agus untuk tenang dan menjawab secukupnya sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi fakta.
"Santai saja. Supaya santai, yang dijawab yang ditanya hakim saja. Santai saja enggak usah beri penjelasan," ujar Saldi.
"Jadi walau ada DPT invalid, KK invalid, tetapi Saudara tidak bisa memberi jawaban ke Mahkamah bahwa mereka menggunakan hak pilih?" kata Saldi mengulang pertanyaannya.
Kali ini Agus pun menjawab singiat bahwa dia tidak mengetahui pasti mengenai itu.
"Iya tidak jelas," kata Agus.
Sebelum perdebatan ini, Saldi sudah menjelaskan alasan saksi fakta tidak perlu memberi penjelasan dalam tiap jawaban.
Saldi mengatakan, ketika Agus memberi penjelasan, artinya telah menginterpretasi data itu.
"Kalau ditanya A jawab A. Prinsipnya jawab apa yang ditanyakan hakim," kata Saldi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/11314111/hakim-kepada-saksi-supaya-santai-jawab-yang-ditanyakan-saja