Salin Artikel

Petitum Sengketa Hasil Pilpres Disebut Tak Lazim, Ini Respons Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

Hal itu dikatakannya menanggapi pandangan sejumlah pakar hukum yang menyebut petitum yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga tidak lazim.

"Kami harus buat terobosan hukum. Terobosan hukum harus ada. Kami tidak bisa hanya berkutat oleh pada formalitas," ujar Nicholay saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Nicholay mengatakan, hukum selalu dinamis dan berkembang. Pihaknya ingin membuat terobosan dari aturan yang ada.

Di sisi lain, tim hukum Prabowo-Sandiaga mendalilkan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif selama proses pemilu.

Oleh sebab itu, kata Nicholay, pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) juga mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Hukum ini kan dinamis, selalu berkembang. Jadi kita tidak hanya pakai kacamata kuda bahwa aturannya begini, harus begini. Permohonan dikabulkan alhamdulillah, tidak dikabulkan astagfirullah itu saja," kata Nicholay.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi 15 poin petitum yang masuk dalam permohonan sengketa pilpres 2019 pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Bivitri bertanya-tanya apakah petitum ini benar-benar disusun oleh tim hukum atau oleh Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon principal.

"Muncul pertanyaan di benak saya, apakah gagasan-gagasan terobosan ini dari tim kuasa hukum atau permintaan pemohon principal? Karena seakan-akan bukan dibikin oleh orang hukum," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Misalnya, isi petitum yang meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon Jokowi-Ma'ruf.

Bivitri mengatakan, permintaan diskualifikasi tidak lazim masuk dalam Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Petitum yang tidak lazim berikutnya adalah dengan meminta Hakim Konstitusi untuk memberhentikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara di sisi lain, tim hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta ada pemungutan suara ulang.

"Pemungutan suara ulangnya lazim sekali diletakkan dalam petitum. Tetapi yang tidak lazim, dia minta ganti dulu anggota KPU," ujar Bivitri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/08373231/petitum-sengketa-hasil-pilpres-disebut-tak-lazim-ini-respons-tim-hukum

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke