Salin Artikel

Fadli Zon: Kami Mau Cari Kebenaran, Bukan Sekadar Persolan Administratif

Dalam permohonannya, Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres 2019.

"Saya kira itu harus jadi pertimbangan dari para hakim juga karena kita ini mau cari kebenaran bukan sekadar persoalan-persoalan administratif," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019).

Fadli tak sepakat jika MK hanya berwenang memeriksa selisih hasil perolehan suara antara pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.

Menurut dia, MK seharusnya memeriksa seluruh bukti terkait tuduhan adanya kecurangan selama proses pilpres.

"Masa sesuatu substansi ataupun bukti ataupun esensi yang penting bisa mengalahkan persoalan administratif," kata Fadli.

Sebelumnya MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, Jumat (14/6/2019).

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menilai bahwa MK berwenang memeriksa seluruh tahapan proses Pilpres 2019 terkait permohonan sengketa yang diajukan oleh pihaknya.

Artinya, MK dapat memeriksa seluruh alat bukti yang diajukan terkait dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres.

Menurut Bambang, wewenang MK tidak hanya sebatas pada memeriksa proses hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah dibanding Jokowi-Ma'ruf.

Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/14080401/fadli-zon-kami-mau-cari-kebenaran-bukan-sekadar-persolan-administratif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke