Salin Artikel

Jaksa Agung Minta Tambahan 10.000 Jaksa Baru ke KemenPAN RB

"Sekarang tinggal 10.000, jumlahnya masih kurang. Makannya kita meminta terus kepada Menteri PAN RB, idealnya mungkin sekitar 20.000 lah," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo ketika ditemui di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Prasetyo menambahkan, penambahan jumlah jaksa diperlukan mengingat ada banyak perkara di beberapa daerah, seperti di Pulau Jawa. Maka dari itu, penyebaran jaksa harus sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menyebutkan di Pulau Jawa perkaranya sangat banyak. Untuk itu, ia berharap jika ada penambahan jaksa, maka Pulau Jawa menjadi prioritas.

"Di Jawa mungkin harus lebih banyak ya karena perkaranya banyak. Jadi itu semua akan kita lihat," paparnya kemudian.

Jika ada penambahan jumlah jaksa pun, seperti diungkapkan Prasetyo, Kejagung juga akan menyeleksi lagi kualitas jaksa dan kemudian baru menentukan daerah yang cocok untuknya.

Kemampuan dan rekam jejak, lanjutnya, menjadi dasar bagi Kejagung untuk menentukan posisi dan daerah penugasan seorang jaksa. Jika tidak ada yang memenuhi kualifikasi, Kejagung akan menempatkan calon jaksa yang gagal di divisi penegakan hukum lainnya.

"Meskipun katakanlah tidak menduduki jabatan tersebut (jaksa), dia bisa melakukan tugas penegakan hukum lainnya, bisa ikut sidang, paling tidak memberikan supervisi bagi junior-juniornya," pugkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/12305661/jaksa-agung-minta-tambahan-10000-jaksa-baru-ke-kemenpan-rb

Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke