Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di daerah Depok, Bekasi, Tangerang, Banten, dan Jawa Barat.
"Melaksanakan giat razia-razia dan himbauan-himbauan di jalan-jalan umum, terminal-terminal dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk tidak ada giat mobilisasi massa," ungkap Dedi ketika dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Dedi belum menerima informasi adanya pergerakan massa dari luar Jakarta. Ia mengimbau agar para pendukung bisa memantau jalannya sidang melalui media massa.
"Semua masyarakat tetap harus tunduk pada aturan hukum karena PHPU adalah langkah konstitusional di MK, bisa diikuti di media tanpa harus giat massa," ungkapnya.
Polri telah menerapkan skema pengamanan empat lapis atau ring, dengan 33.000 personel TNI-Polri yang disiagakan.
Ring pertama berada di dalam Gedung MK, Jakarta Pusat. Ring berikutnya, aparat bertugas mengamankan lokasi sekitar Gedung MK.
Ring ketiga mencakup pengamanan di halaman parkir. Ring terakhir berada di luar gedung, termasuk rekayasa lalu lintas.
Selain itu, personel Polri yang bertugas mengamankan sidang tersebut tidak dibekali senjata api.
"Anggota Polri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam. Hanya tameng, gas air mata, dan kendaraan water canon," ujar Dedi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta menjelang sidang gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/6/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/10001131/polisi-sekitar-dki-lakukan-razia-cegah-mobilisasi-massa-ke-mk