Wawan Purwanto, staf komunikasi dan informasi BIN mengatakan, semua informasi sudah tercatat aparat keamanan berdasarkan penyidikan.
Ia memberi contoh adanya informasi soal rapat-rapat yang dilakukan para pelaku sebelum beraksi.
"Di BAP (berita acara pemeriksaan tersangka) banyak sekali temuan-temuan baru yang nantinya akan menguak ini semua," kata Wawan dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (28/5/2019).
Wawan mengatakan, Polri kini berada di baris terdepan dalam penegakan hukum terkait kerusuhan tersebut. Polri harus bisa membuktikan jika ingin memproses hukum auktor intelektual.
Ia menekankan, tidak bisa penetapan tersangka hanya berdasarkan asumsi. Asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang.
Hal itulah yang membuat aparat keamanan belum mau menyebut identitas dalang kerusuhan, meskipun Menko Polhukam Wiranto mengaku tahu siapa dalangnya.
"Lambat laun pasti akan terkuak. Yang penting pembuktian. Mengarah kesana sudah ada. Hanya sekarang soal hukum, jangan ngomong kalau tidak ada bukti," kata Wawan.
Wawan juga menekankan, jika nantinya dalam proses hukum terungkap siapa dalang kerusuhan, semua pihak jangan mengaitkan dengan institusi mana pun.
Tindak pidana, kata dia, tentu dilakukan secara personal.
"Jadi kita menyebut nama by person saja, tidak membawa kemana-mana," katanya.
Kepolisian terus melakukan penyidikan kasus kerusuhan di DKI pada 21-22 Mei lalu. Kerusuhan tersebut dilakukan kelompok penunggang aksi demo menolak hasil Pilpres 2019.
Polri sudah menangkap dan menetapkan tersangka sejumlah orang. Diantaranya soal penyelundupan senjata api dan kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut Polri, kelompok tersebut ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/17565951/bin-yakin-dalang-kerusuhan-21-22-mei-bakal-terungkap