Hal itu dikatakan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya, Jumat (24/5/2019).
"Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, permohonan sengketa pilpres akan diajukan ke MK, Jumat malam ini.
"Insya Allah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," tutur dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Andre mengatakan tim kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto akan mendaftarkan permohonan sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30. Diketuai oleh BW (Bambang Widjojanto). Total kuasa hukum ada delapan orang," kata Andre kepada wartawan.
Sebelumnya, Dahnil menyebut setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.
Kelima nama tersebut yakni, pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.
Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.
"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa," uja Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/15001991/tim-hukum-prabowo-sandiaga-ke-mk-pukul-2030-diketuai-bambang-widjojanto