Salin Artikel

5 Langkah dan Imbauan Polri Terkait Kerusuhan 22 Mei oleh Kelompok Bayaran

Sejak penetapan tersebut, beberapa demo terjadi yang terpusat di Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Aksi damai penolakan hasil pemilu di Gedung Bawaslu, Selasa malam, berakhir damai. Akan tetapi, setelah aksi itu berakhir, ada sekelompok orang yang melakukan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan di sejumlah tinggi.

Kerusuhan juga sempat terjadi di beberapa titik lainnya, yaitu di Jalan Slipi 1, Palmerah, Jakarta Barat, arah ke Flyover Slipi, kawasan Tanah Abang, dan Asrama Brimob Jalan KS Tubun, Petamburan.

Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, aksi rusuh ini dilakukan oleh sekelompok orang bayaran. Polisi masih menelusuri siapa penyedia dana operasional dan dalang di balik kerusuhan ini.

Aparat TNI-Polri pun masih terus berjaga untuk mengamankan kondisi di lapangan agar situasi tetap kondusif.

Berikut komitmen dan imbauan aparat kepolisian dalam mengamankan situasi:

1. Siaga I di internal kepolisian dan "update" situasi secara berkala

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan dan mengantisipasi segala perkembangan.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Pada surat itu, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).

2. Polri jamin Jakarta kondusif

Polri menjamin keamanan di Jakarta tetap kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Adapun status siaga 1 bagi para aparat kepolisian di Jakarta masih diberlakukan untuk memastikan keamanan masyarakat.

"Kita imbau masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa karena aparat TNI-Polri menjamin keamanan Jakarta dan sekitarnya. Kondisi keamanan terus kita jaga tetap kondusif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

3. Minta masyarakat tak sembarang sebar informasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat menyaring informasi di sosial media sebelum disebarkan.

"Jangan mudah percaya informasi di media sosial. Disaring dulu sebelum di-sharing," ujar Argo seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (22/5/2019).

4. Jangan mudah terprovokasi

Polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

5. Jangan ikut provokasi lewat medsos

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video dan informasi provokatif terkait kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Jangan sebar video atau konten-konten provokasi. Jika mendapatkan informasi seperti itu, silakan dihapus saja dan jangan disebar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan, video dan konten provokasi tersebut sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan ketakutan pada masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/08000271/5-langkah-dan-imbauan-polri-terkait-kerusuhan-22-mei-oleh-kelompok-bayaran

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke