"Yang jelas, KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu sikap Beliau yang adalah negarawan dan kami mengapresiasi," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019).
Menurut Viryan, saat ini anggota KPU sedang menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme selanjutnya mengenai kemungkinan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK. KPU juga membahas mengenai penunjukkan kuasa hukum yang akan mendampingi.
KPU juga segera mempersiapkan diri dengan menyiapkan berbagai data terkait hasil pemilu. Menurut Viryan, tim teknis yang dibentuk KPU akan bekerja maksimal untuk menghadapi gugatan.
"Semangatnya adalah, bagi KPU bukan semangat menang kalah dalam sengketa di MK, tapi ini demi keadilan pemilu," kata Viryan.
Sebelumnya, rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang, menyepakati rencana untuk mengajukan gugatan hasil perhitungan KPU ke MK.
"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/16215611/kpu-hormati-langkah-bpn-dan-bersiap-hadapi-gugatan-di-mk