Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Maluku sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 599.457. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 392.940 suara.
Selisih suara di antara keduanya sebesar 206.517 suara.
Jumlah pemilih di Maluku mencapai 1.328.100 orang. Dari angka ini, sebanyak 1.003.911 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 11.514 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 992.397.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/22332311/rekapitulasi-kpu-jokowi-maruf-unggul-di-maluku