Salin Artikel

Paspampres Gelar Pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wapres Terpilih

Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak memimpin langsung gelar pasukan Satgas tersebut.

Ia mengatakan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober. Setelah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden langsung dijaga oleh tim organik Paspampres.

"Ini sebenarnya kegiatan-kegiatan dilaksanakan setiap ada pilpres ya. Jadi kita membentuk satgas. Karena Satgas itu dibentuk untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin. Tidak kontinu. Setiap tahun. Sehingga kita buat satgas," ujar Maruli usai meinjau gelar pasukan.

"Kami membentuk suatu Satgas untuk penjagaan. Sehingga tidak mengganggu organisasi yang sudah melaksanakan rutin untuk pengamanan presiden dan wakil presiden. Sehingga kami membentuk Satgas ini," lanjut dia.

Ia mengatakan personil yang dilibatkan dalam Satgas ini berjumlah 300 orang. Mereka terbagi menjadi dua detasemen sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Maruli memastikan kualitas pasukan dalam Satgas sama dengan Grup A dan Grup B Paspampres yang masing-masing bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dilantik.

Demikian pula dengan peralatan dan perlengkapan, Paspampres tidak membedakannya antara Satgas dan tim organik.

Terkait dengan potensi pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei, Maruli mengatakan Paspampres tentu sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kami pengamanan Presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.

Ia menambahkan, seiring berkembangnya teknologi, maka ancaman terhadap Presiden dan Wakil Presiden juga meningkat. Karena itu Paspampres terus memperbaharui peralatan dan perlengkapan serta kualitas pasukan.

"Ya sebetulnya ancaman-ancaman keselamatan kan dengan teknogi, orang sudah mulai melakukan. Mungkin kalau kita lihat misalnya bom bunuh diri kan terjadi dari tahun ke berapa. Sudah menggunakan alat-alat teknologi seperti pemicu handphone atau segala macam itu," ujar Maruli.

"Itu ancaman-ancaman seperti itu terus meningkat. Seperti misalnya kan kita harus punya anti-drone. Dulu enggak perlu. Enggak ada anti-drone. Sekarang kita perlu. Untuk membatasi pemicu. Bagaimana pakai jammer. Seperti itu terus kami punya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/12212531/paspampres-gelar-pasukan-satgas-pengamanan-presiden-dan-wapres-terpilih

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke