Hal itu ia ungkapkan seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Ia menjadi saksi untuk tersangka Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) itu, BAP saya sebelumnya dikonfirmasi dengan BAP-BAP dari panitia pelaksana. Karena kan ada dua ranah yang berbeda antara panitia seleksi dan panitia pelaksana," kata Kholis saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Selain menjabat sebagai Sekjen Kemenag, Nur Kholis juga diketahui menjadi ketua panitia seleksi jabatan di Kemenag.
"Jadi, ketika hari Selasa tanggal 7 Mei, kita dipanggil berempat (bersama sekretaris dan anggota pansel) mungkin ada keterangan yang belum sinkron, atau ada yang berbeda sehingga saya dipanggil lagi pagi hari ini memberi keterangan," katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan Nur Kholis untuk menajamkan bukti-bukti dalam penyidikan Haris dan Muafaq.
Sebab, KPK sedang memasuki tahap finalisasi penyidikan terhadap dua terduga pemberi suap ke mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy itu.
"Diperiksa sebagai saksi untuk HRS (Haris) dan MFQ (Muafaq). Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/13024121/diperiksa-kpk-sekjen-kemenag-dikonfirmasi-soal-panitia-pelaksana-dan-seleksi