Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bali sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 2.351.057 atau 91,68 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 213.415 suara atau 8,32 persen.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 2.137.642 atau 83,36 persen.
Jumlah pemilih di Bali mencapai 3.220.479 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.616.810 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 52.338 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.564.472.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/10/17560671/rekapitulasi-kpu-di-bali-suara-jokowi-maruf-23-juta-prabowo-sandiaga-213