Salin Artikel

PDI-P: Pembuat C1 Palsu Akan Berhadapan dengan Hukum dan Rakyat

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyato mengatakan, jika ditemukan unsur pidana, polisi harus bertindak cepat menangkap para pelakunya.

"Ada upaya-upaya mencoba mengganggu dari seluruh kredibilitas dari penyelenggara pemilu. Mereka yang menciptakan C1 palsu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dan rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Ia mengatakan, tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi lantaran mengganggu jalannya tahapan pemilu 2019.

Saat ini pemilu memasuki tahapan rekapitulasi suara. Karena itu, Hasto menilai, dibutuhkan situasi politik yang kondusif agar KPU bisa menjalankan proses rekapitulasi secara baik dan benar.

"Kita tidak boleh memberi toleransi terhadap berbagai upaya dan gerakan yang menghasut rakyat, menciptakan provokasi yang mengganggu ketentraman dan keamanan kita," ujar Hasto.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.

Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan. Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yang ada di situs KPU.

Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.

"Kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ujar Roy.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/08410801/pdi-p-pembuat-c1-palsu-akan-berhadapan-dengan-hukum-dan-rakyat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke