Salin Artikel

Diam soal Hak Angket dan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Main Aman

Demikian diungkapkan analis politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam kepada Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Arif menjelaskan, hak angket dan pembentukan Pansus itu diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan didukung oleh Partai Gerindra, dua partai politik pendukung capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019.

Mengingat PAN dan Demokrat sama-sama pendukung Prabowo-Sandiaga, semestinya kedua partai politik itu senada dengan PKS dan Gerindra.

“Tapi dua partai itu memilih tidak memberikan pendapat. Diamnya Fraksi PAN dan Demokrat ini sangat bisa dibaca sebagai strategi politik main aman,” ujar Arif.

Arif memahami dilema yang dihadapi PAN dan Demokrat. Ia menilai, opsi digulirkannya hak angket dan pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan Pemilu, di satu sisi mungkin sejalan dengan strategi kubu Prabowo.

Namun di sisi lain, manuver tersebut tidak menguntungkan bagi masa depan PAN dan Demokrat apabila kedua partai politik itu nantinya memilih arah baru koalisi dengan barisan partai politik pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

Arif mengatakan, mendukung hak angket dan Pansus di parlemen tentu akan menutup pintu koalisinya kemudian hari dengan kubu Jokowi-Ma’ruf.

“Jika Jokowi menang, mereka ada harapan untuk bisa masuk ke pemerintahan Jokowi. Artinya, tidak berpendapat atau diam dalam rapat paripurna ini dapat dibaca sebagai main aman, agar siapapun yang ditetapkan menang, dua partai ini bisa masuk pemerintahan. Termasuk ke kubu Jokowi yang menjadi lawan politik selama Pemilu,” ujar Arif.

Arif pun mengatakan, rakyat akan mencatat perilaku partai politik yang ‘plintat-plintut’. Sikap itu tentu akan dijadikan referensi ketika sebuah partai politik dihadapkan pada situasi dan kondisi lain di kemudian hari.

Diberitakan, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat memilih tidak bersuara soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan pansus terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/21501521/diam-soal-hak-angket-dan-pansus-pemilu-2019-pan-dan-demokrat-main-aman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke