Pada hari ini, Rabu (8/5/2019), Bachtiar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Namun, ia tak memenuhi panggilan pada hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan kedua untuk Bachtiar. Bukan panggilan pertama seperti informasi sebelumnya.
Menurut dia, pemanggilan pertama Bachtiar sebagai tersangka dilakukan pada 2018.
"Jadi UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) sudah dipanggil dan diriksa sebagai saksi tahun 2017 dan melalui mekanisme gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dipanggil pertama 2018, 2019 tanggal 8 Mei," kata Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi. Polisi pun menjadwalkan panggilan ketiga pekan depan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tak memenuhi panggilan, Dedi mengatakan, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Itu teknis penyidik," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa panggilan pada hari ini merupakan panggilan pertama bagi Bachtiar dengan status sebagai sebagai tersangka.
"Jadi ditunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu.
Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/17593041/bukan-panggilan-pertama-hari-ini-pemanggilan-kedua-bachtiar-nasir-sebagai