"Kalau kemudian ada orang yang meminta agar real count situng di-drop, ini kan aneh ya," ujar Pramono ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019) siang.
Pramono mengatakan, Situng bersumber dari foto dokumen C-1 tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, Situng sama seperti papan pengumuman agar proses rekapitulasi surat suara berjalan transparan.
"Jadi, yang namanya, entah quick count, Situng, Kawal Pemilu, itu ujung-ujung semuanya perhitungan manual. Itu semuanya pun dapat dibandingkan satu sama lain. Jadi antara satu dengan lainnya ada pembanding," ujar Pramono.
Pramono yang juga menjabat Sekretaris Kabinet itu mengingatkan bahwa masyarakat mestinya didorong untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi.
Ia khawatir permintaan itu dilontarkan lantaran kalah dalam kontestasi demokrasi.
"Harapannya, proses pendewasaan kita terhadap hasil Pemilu ini dimaknai baik. Jangan karena enggak sesuai harapan, lalu minta dihapus dan sebagainya," ujar Pramono.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Situng KPU dinilai banyak melakukan kesalahan.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.
"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Hal ini disebabkan karena banyak human error di Situng KPU dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.
Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/03/14114521/pramono-nilai-aneh-permintaan-bpn-agar-situng-kpu-dihentikan