Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kelompok tersebut jika terbukti melanggar hukum.
"Untuk proses ini, Polda Jabar, Polrestabes Bandung sedang melakukan penyelidikan. Tapi prinsipnya kalau ada bukti melakukan perbuatan di luar hukum, kami akan proses secara tegas agar ada efek deterent," kata Iqbal saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Kelompok tersebut membuat rusuh saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandung, pada Rabu (1/5/2019).
Pada hari yang sama, kelompok serupa juga melakukan aksi anarkistis di dua kota lainnya, yaitu Makassar dan Malang.
Ia mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang dari kelompok tersebut, seperti miras dan tombak. Namun, barang-barang tersebut masih diselidiki.
Begitu pula dengan kendaraan hingga fasilitas umum yang diduga dirusak anggota kelompok tersebut saat peringatan May Day sedang didalami.
Namun, jika tak terbukti melanggar hukum, Iqbal mengatakan anggota kelompok Anarko akan dibina.
"Polri yang bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, melakukan penegakan hukum, wajib melakukan upaya kepaksa kepolisian, bila terbukti mereka melawan hukum," ungkapnya.
"Dan melakukan perlindungan dan pengayoman kepada mereka juga karena siapa tahu mereka korban, dihasut, dan lain-lain, kami akan lakukan pembinaan," sambung dia.
Untuk kejadian di Bandung, berdasarkan data sementara, tercatat ada 619 orang dari kelompok Anarko yang diamankan saat kerusuhan di Hari Buruh.
Selain di Bandung, gerombolan perusuh berbaju hitam itu merusak gerai McDonald's di Makassar. Setelah kejadian ini , dua pemuda di Makassar diamankan pihak kepolisian.
Sementara di Kota Malang, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme di Jembatan Kahuripan yang merupakan cagar budaya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/23112421/polri-akan-tindak-tegas-kelompok-anarko-sindikalisme-jika-terbukti-melawan