Salin Artikel

TKN Jokowi Akan Santuni Petugas KPPS dan Saksi yang Meninggal

"TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iuran di TKN terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi tersebut," ujar juri bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, di posko rekapitulasi suara TKN di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jumat (26/4/2019).

Ace mengatakan TKN memberikan penghargaan setingginya terhadap petugas KPPS yang wafat. Menurut dia, jasa petugas KPPS tidak boleh dideskriditkan oleh siapapun dengan menuduh pemilu penuh kecurangan. Terlebih lagi jika tuduhan itu dilakukan tanpa adanya bukti.

"Saya kira sangat zalim rasanya kalau pengorbanan yang dilakukan petugas KPPS, hingga nyawapun diberikan untuk demokrasi Indonesia, malah ditanggapi dengan mengatakan bahwa pemilu Indonesia ini penuh kecurangan dan perlu diulangi kembali," kata Ace.

Selain petugas KPPS, TKN Jokowi-Ma'ruf juga akan memberikan santunan kepada saksi mereka yang meninggal saat memantau rekapitulasi suara. Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, ada satu saksi mereka yang meninggal.

Saksi yang dimaksud merupakan saksi luar negeri, tepatnya untuk Saudi Arabia.

"Salah satu pasukan direktorat saksi ada yang meninggal dunia, di Saudi Arabia namanya Bahriman Bin Sumadi. Beliau adalah saksi kami di Jeddah," ujar Lukman.

Lukman mengatakan Bahriman meninggal setelah memantau penghitungan suara semalaman.

"Kami direktorat saksi sudah memutuskan untuk memberikan santunan yang layak kepada istri beliau yang sedang hamil tua," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/17173281/tkn-jokowi-akan-santuni-petugas-kpps-dan-saksi-yang-meninggal

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke